Perusahaan-perusahaan ini dinilai turut berkontribusi terhadap degradasi lingkungan di wilayah operasionalnya.
Daftar 6 Perusahaan Non-Kehutanan yang Izinnya Dicabut
1. Aceh
- PT IBAW
- CV RJ
2. Sumatera Utara
- PT AR
- PT NSHE
3. Sumatera Barat
- PT PPR
- PT IS

