Peluncuran nasional program ini rencananya dipusatkan di Kabupaten Gorontalo Utara dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju peluncuran nasional, pemerintah telah lebih dulu menggelar acara groundbreaking simbolis Tahap I.
Groundbreaking simbolis tersebut dilaksanakan pada Sabtu (16/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipilih sebagai lokasi pelaksanaan groundbreaking simbolis tersebut.
Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi dirancang mencakup fasilitas terintegrasi yang meliputi farm atau peternakan ayam broiler dan layer, hatchery atau unit penetasan, pabrik pakan, rumah potong hewan unggas (RPHU), fasilitas cold storage, serta fasilitas produksi vaksin dan obat hewan.
Secara konsep, hilirisasi ayam terintegrasi menggabungkan berbagai fasilitas pendukung dalam satu klaster yang mencakup pembibitan ayam, pabrik pakan, kandang produksi, rumah potong hewan unggas, cold storage, hingga unit pengolahan dan distribusi.
Seluruh sistem tersebut dirancang berbasis peternak dan akan dikembangkan di tingkat provinsi maupun kabupaten agar manfaat industri perunggasan dapat dirasakan secara lebih merata.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Ali Agus, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi ayam terintegrasi dirancang tidak hanya untuk memperkuat sektor industri perunggasan nasional.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan menjamin keberlanjutan usaha peternak rakyat.
“Negara hadir untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkeadilan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator, regulator, dan pengawal agar industri perunggasan tumbuh merata, tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa,” jelas Ali Agus, dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian.
Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi diharapkan mampu mendorong pemerataan industri peternakan, memperkuat ekonomi daerah, serta menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan nasional.

