Hal ini krusial mengingat kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan bencana alam.
Dengan pengawasan dan tata kelola yang lebih kuat, diharapkan dana desa dapat dikelola lebih transparan.
Target akhirnya adalah menghapus status daerah tertinggal secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Peringatan di Boyolali ini menjadi garis start bagi implementasi rencana aksi tersebut secara nasional.

