Overview
SulawesiPos.com – Isra Miraj merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang diperingati setiap tahunnya.
Peristiwa ini tidak hanya memiliki makna spiritual mendalam bagi umat Islam, tetapi juga berkaitan langsung dengan kewajiban salat lima waktu.
Mengetahui jadwal Isra Miraj menjadi penting karena berkaitan dengan peringatan keagamaan, agenda ibadah, serta penetapan hari libur nasional.
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan tanggal resmi Isra Miraj setiap tahunnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri secara keagamaan maupun aktivitas sehari-hari.
Perayaan Isra Miraj 2026 tersisa 1 hari lagi, seluruh umat muslim akan merayakan momen besar keagamaan ini besok, Jumat, 16 Januari 2026.
Hal ini sesuai dengan Kalender Hijriah 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama RI.
Tercantum bahwa Isra Miraj 27 Rajab 1447 H bertepatan dengan Jumat, 16 Januari 2026.
Pada momen Isra Miraj 2026 masyarakat akan merasakan libur panjang mulai 15-17 Januari 2026.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Isra Miraj termasuk ke dalam tanggal merah.
Hari ini berdekatan dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, sehingga masyarakat berpotensi libur panjang atau long weekend.
Berikut perinciannya:
Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa dalam sejarah Islam ketika Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan pada satu malam.
Rasulullah SAW diperjalankan dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem dalam peristiwa Isra, lalu dilanjutkan dengan Mi’raj, yakni naik ke lapisan langit hingga Sidratul Muntaha.
Pada momen inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT, yang kemudian menjadi kewajiban pokok bagi umat Islam hingga sekarang.
Peringatan Isra Miraj diperbolehkan sepanjang tidak diyakini sebagai ibadah khusus dengan tata cara ritual tertentu.
Peringatan tersebut dipandang sebagai sarana untuk mengambil pelajaran dan memperdalam pemahaman keagamaan.
Muhammadiyah menilai peringatan Isra Miraj tidak tergolong bid’ah karena termasuk dalam ranah ibadah muamalah, yaitu kegiatan sosial-keagamaan yang bertujuan menggali hikmah dari peristiwa penting dalam Islam.
“Dalam Putusan Muhammadiyah, peringatan Isra Mikraj tidak termasuk bid’ah karena masuk kategori ibadah muamalah dan tidak memiliki ritual khusus,” ujar Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundani, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (12/1/2026).
Sementara itu, pandangan ulama yang dirujuk dari laman Almanhaj menyebutkan bahwa peringatan Isra Miraj menjadi tidak diperbolehkan jika diyakini sebagai ibadah khusus.
Namun, mengambil pelajaran dan hikmah dari peristiwa tersebut tetap dibolehkan dalam Islam.