Overview:
SulawesiPos.com – Dugaan pengakuan anak yang berujung gugatan Rp7 miliar terhadap penyanyi Denada Tambunan mulai menemui babak baru.
Di tengah sorotan publik, kesaksian orang yang telah puluhan tahun berada di lingkaran keluarga justru membalik arah cerita.
Sopiyah, mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Emilia Contessa yang mengabdi selama 35 tahun, menegaskan bahwa sosok penggugat bernama Ressa Rizky Rosano bukan anak Denada, melainkan hanya kerabat jauh dari keluarga besar ibundanya.
Kesaksian ini muncul menyusul gugatan Ressa ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang menuntut “uang ganti kehidupan” dengan dalih tidak diakui sebagai anak selama bertahun-tahun.
Sopiyah bukan figur sembarangan. Ia mengikuti perjalanan hidup Denada sejak remaja, masa pernikahan, hingga mendampingi keluarga saat putri Denada berjuang melawan kanker.
“Saya ikut Ibu Emilia Contessa selama 35 tahun. Setahu saya, Mbak Denada hanya punya satu anak, Shakira, yang sekarang dikenal sebagai Aisha,” ujar Sopiyah saat ditemui di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan ini langsung meruntuhkan klaim Ressa yang menyebut dirinya sebagai anak yang diabaikan.
Menurut Sopiyah, ia mengenal Ressa sejak kecil. Namun hubungan tersebut tidak pernah berkaitan dengan Denada sebagai orang tua.
“Saya tahu Ressa. Dulu waktu masih SD, dia pernah main ke rumah. Tapi setahu saya, dia anak dari Ibu Ratih, istri Pak Dino, adik kandung Ibu Emilia,” jelasnya.
Dengan silsilah tersebut, posisi Ressa berada sebagai keponakan atau kerabat jauh Denada, bukan anak kandung seperti yang diklaim dalam gugatan.
Sopiyah bahkan mengaku beberapa kali menginap di rumah Ressa di Banyuwangi saat mendampingi Emilia Contessa pulang kampung, memperkuat pengakuannya soal hubungan keluarga yang sebenarnya.
Gugatan bernilai miliaran rupiah itu memunculkan spekulasi adanya masa lalu yang ditutupi. Namun Sopiyah dengan tegas membantah isu kehamilan di luar pernikahan.
“Saya tidak pernah melihat Mbak Denada hamil atau menyembunyikan sesuatu. Saya ada dari dia masih muda sampai sekarang,” katanya.
Kesaksian ini menjadi penting karena datang dari orang yang berada di lingkungan keluarga selama lebih dari tiga dekade.
Perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi tersebut masih bergulir. Jika keterangan Sopiyah terbukti di persidangan, posisi hukum Ressa bisa semakin lemah.
Hingga kini, Denada maupun Emilia Contessa belum memberikan pernyataan resmi.
Namun, kesaksian “orang dalam” keluarga ini memberi sudut pandang baru bahwa gugatan tersebut bukan sekadar soal pengakuan anak, melainkan kemungkinan motif lain yang akan diuji di meja hijau.