27 C
Makassar
18 January 2026, 19:13 PM WITA

“Lapor Pak Amran”: Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi

SulawesiPos.com, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian.

Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah.

Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.

Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman.

Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: 
Wamen Prof. Fauzan Beri Tantangan Berat ke Rektor UNHAS Terpilih: Jangan Hanya Jadi Perguruan Tinggi Biasa

Mentan Amran menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.

Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.

190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk

Salah satu kasus yang terungkap dari Lapor Pak Amran adalah pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh pengecer dan distributor.

Mentan Amran secara tegas memberikan ultimatum mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti melanggaran ketentuan HET.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di seluruh wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.

Masyarakat Lapor, Beras Ilegal di Batam Ditindak

Laporan masyarakat melalui Lapor Pak Amran juga berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran dan tim segera bertindak dan menyegel beras illegal bahkan sebelum kapal bersandar di pelabuhan.

Penindakan dilakukan cepat melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: 
Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp 1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli

Petani Mengadu ke Lapor Pak Amran, Praktik Pungli Alsintan Terbongkar

Melalui Lapor Pak Amran, terungkap praktik pungutan liar bantuan traktor di 99 titik di berbagai daerah.

Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal.

Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan, sementara bukti-bukti diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana.

Lapor Pak Amran Berhasil Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

Kasus lain yang terbongkar berkat Lapor Pak Amran adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang bombai tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan.

Barang ilegal kini ditangani sesuai prosedur hukum untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Baca Juga: 
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama untuk Mentan Andi Amran Sulaiman atas Dedikasi Wujudkan Swasembada Beras

Mentan Amran menegaskan bahwa Lapor Pak Amran akan terus dibuka.

Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail, termasuk alamat lokasi dan jenis pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti.

Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian.

Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” tegas Mentan Amran.

Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan bersama-sama, sehingga petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.

SulawesiPos.com, Jakarta – Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian.

Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.

Melalui kanal pengaduan di nomor 0823-1110-9390, ribuan laporan diterima dari petani dan masyarakat di berbagai daerah.

Aduan tersebut mencakup penyimpangan harga pupuk bersubsidi, pupuk palsu, pungutan liar (pungli) bantuan alsintan, hingga masuknya komoditas pangan ilegal.

Mentan Amran menegaskan bahwa kanal ini merupakan ruang partisipasi publik dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin aman.

Ia mendorong seluruh petani, kelompok tani, dan lapisan masyarakat untuk dapat melapor jika menemukan penyimpangan di sektor pertanian.

“Negara hadir dan tidak akan diam jika petani dirugikan. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Yang melapor adalah pahlawan pangan. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” kata Mentan Amran dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: 
Mentan Amran: Kalau Untuk Kebaikan, Menjadi Dosen Biasa di ITS pun Saya Siap

Mentan Amran menjelaskan bahwa penanganan laporan dilakukan secara cepat melalui tim pengawasan Kementerian Pertanian dengan koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.

Hasilnya, dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar dan ditindak tegas.

190 Pengecer dan Distributor Langgar HET Pupuk

Salah satu kasus yang terungkap dari Lapor Pak Amran adalah pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi oleh pengecer dan distributor.

Mentan Amran secara tegas memberikan ultimatum mencabut izin pengecer dan distributor yang terbukti melanggaran ketentuan HET.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di seluruh wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.

Masyarakat Lapor, Beras Ilegal di Batam Ditindak

Laporan masyarakat melalui Lapor Pak Amran juga berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal di Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran dan tim segera bertindak dan menyegel beras illegal bahkan sebelum kapal bersandar di pelabuhan.

Penindakan dilakukan cepat melalui koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: 
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Kontribusi Sulsel di Sektor Pertanian

Petani Mengadu ke Lapor Pak Amran, Praktik Pungli Alsintan Terbongkar

Melalui Lapor Pak Amran, terungkap praktik pungutan liar bantuan traktor di 99 titik di berbagai daerah.

Modusnya, seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal dan meminta uang Rp50–100 juta per unit traktor kepada petani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran langsung memerintahkan pemeriksaan internal.

Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diberhentikan, sementara bukti-bukti diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana.

Lapor Pak Amran Berhasil Gagalkan 133,5 Ton Bawang Bombai Ilegal

Kasus lain yang terbongkar berkat Lapor Pak Amran adalah penggagalan masuknya 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang bombai tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan.

Barang ilegal kini ditangani sesuai prosedur hukum untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Baca Juga: 
Prabowo Naikkan Pangkat Rizki Juniansyah dari Letda Langsung Jadi Kapten, Presiden Bagikan Bonus SEA Games

Mentan Amran menegaskan bahwa Lapor Pak Amran akan terus dibuka.

Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail, termasuk alamat lokasi dan jenis pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti.

Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian.

Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” tegas Mentan Amran.

Melalui kanal ini, Kementerian Pertanian berharap pengawasan sektor pertanian dapat dilakukan bersama-sama, sehingga petani terlindungi, pangan aman, dan kedaulatan pangan nasional semakin kuat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/