27 C
Makassar
18 January 2026, 17:04 PM WITA

Putus Kuliah hingga Jaga Warung, Pengakuan Pemuda yang Gugat Denada

Overview

  • Pemuda asal Banyuwangi mengaku sebagai anak kandung Denada dan menggugat perdata Rp7 miliar atas dugaan penelantaran.
  • Penggugat mengaku hidup dalam keterbatasan, putus kuliah, dan kini bekerja menjaga warung setelah nenek yang membiayainya meninggal dunia.
  • Perkara telah masuk tahap mediasi, sementara pihak Denada menilai gugatan tersebut salah ranah hukum.

SulawesiPos.com – Gugatan perdata terhadap penyanyi Denada Tambunan tidak hanya menyorot aspek hukum, tetapi juga membuka kisah hidup seorang pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung sang artis dan menyebut hidupnya dipenuhi keterbatasan sejak kecil.

Pemuda berinisial Ressa Rizky Rosano (24) menggugat Denada secara perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi Rp7 miliar, atas dugaan penelantaran anak yang disebutnya terjadi sejak ia lahir pada 2002.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan kliennya tidak tumbuh bersama orang tua kandung, melainkan dibesarkan oleh keluarga kerabat di Banyuwangi setelah dipisahkan sejak bayi.

Menurut Firdaus, Ressa diduga dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi untuk dititipkan kepada keluarga neneknya, mendiang Emilia Contessa, agar tidak mengganggu karier Denada yang saat itu tengah menanjak.

Baca Juga: 
Atas perintah Trump, Amerika Keluar dari Puluhan Organisasi Internasional: Apakah Afghanistan Juga akan Terdampak?

Sejak kecil hingga remaja, kebutuhan hidup Ressa dipenuhi oleh neneknya, sementara peran orang tua kandung disebut tidak pernah ia rasakan secara langsung.

Putus Kuliah dan Bekerja di Warung

Kondisi ekonomi keluarga berubah setelah Emilia Contessa meninggal dunia. Ressa yang sempat mengenyam pendidikan tinggi, akhirnya harus menghentikan kuliahnya karena keterbatasan biaya.

Overview

  • Pemuda asal Banyuwangi mengaku sebagai anak kandung Denada dan menggugat perdata Rp7 miliar atas dugaan penelantaran.
  • Penggugat mengaku hidup dalam keterbatasan, putus kuliah, dan kini bekerja menjaga warung setelah nenek yang membiayainya meninggal dunia.
  • Perkara telah masuk tahap mediasi, sementara pihak Denada menilai gugatan tersebut salah ranah hukum.

SulawesiPos.com – Gugatan perdata terhadap penyanyi Denada Tambunan tidak hanya menyorot aspek hukum, tetapi juga membuka kisah hidup seorang pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak kandung sang artis dan menyebut hidupnya dipenuhi keterbatasan sejak kecil.

Pemuda berinisial Ressa Rizky Rosano (24) menggugat Denada secara perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan tuntutan ganti rugi Rp7 miliar, atas dugaan penelantaran anak yang disebutnya terjadi sejak ia lahir pada 2002.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan kliennya tidak tumbuh bersama orang tua kandung, melainkan dibesarkan oleh keluarga kerabat di Banyuwangi setelah dipisahkan sejak bayi.

Menurut Firdaus, Ressa diduga dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi untuk dititipkan kepada keluarga neneknya, mendiang Emilia Contessa, agar tidak mengganggu karier Denada yang saat itu tengah menanjak.

Baca Juga: 
Presiden Prabowo Tepuk-tepuk Pundak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Acara Panen Raya

Sejak kecil hingga remaja, kebutuhan hidup Ressa dipenuhi oleh neneknya, sementara peran orang tua kandung disebut tidak pernah ia rasakan secara langsung.

Putus Kuliah dan Bekerja di Warung

Kondisi ekonomi keluarga berubah setelah Emilia Contessa meninggal dunia. Ressa yang sempat mengenyam pendidikan tinggi, akhirnya harus menghentikan kuliahnya karena keterbatasan biaya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/