Overview
SulawesiPos.com – Penyanyi Denada kembali menjadi sorotan publik setelah digugat secara perdata atas dugaan penelantaran anak. Gugatan tersebut diajukan seorang pria berusia 24 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengaku sebagai anak kandung Denada.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen Denada akhirnya angkat bicara dan meminta publik tidak berspekulasi berlebihan atas perkara tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu, 11 Januari 2026, perwakilan manajemen Denada, Risna Ories, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut urusan keluarga yang bersifat sangat pribadi.
“Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang di ruang publik. Ini adalah ranah keluarga, dan setiap keluarga memiliki cerita serta privasi masing-masing,” ujar Risna Ories.
Ia menyebut, pemberitaan dan opini yang beredar berpotensi memberi tekanan psikologis, terutama bagi Denada sebagai seorang ibu.
“Situasi ini tentu bukan perkara yang mudah bagi Denada,” lanjutnya.’
Meski demikian, manajemen memastikan Denada tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Saat ini, Denada bersama tim kuasa hukumnya tengah mempelajari secara mendalam materi gugatan yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Agar isu ini tidak berkembang terlalu jauh, kami sampaikan bahwa Denada dan tim hukum sedang mempelajari gugatan tersebut secara cermat sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” kata Risna.
Manajemen juga meminta publik dan media memberikan ruang bagi proses hukum agar berjalan secara objektif tanpa tekanan opini.
“Kami mohon pengertian agar Denada diberi ruang dan waktu untuk menyikapi perkara ini secara proporsional, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan semua pihak,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh Ressa Rizky Rossano yang mengklaim sebagai anak biologis Denada dari hubungan sebelum pernikahannya dengan Jerry Aurum.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiel dan imateriel dengan total nilai mencapai Rp7 miliar. Ia berdalih merasa ditelantarkan sejak kelahirannya pada tahun 2002.
Hingga kini, proses hukum atas gugatan tersebut masih berjalan dan menunggu tahapan persidangan selanjutnya.