Overview
- Denada digugat secara perdata atas dugaan penelantaran anak oleh seorang pria asal Banyuwangi yang mengklaim sebagai anak kandungnya.
- Pihak manajemen menegaskan perkara tersebut merupakan urusan keluarga yang sensitif dan meminta publik tidak berspekulasi.
- Denada bersama tim kuasa hukum tengah mengkaji materi gugatan yang menuntut ganti rugi hingga Rp7 miliar.
SulawesiPos.com – Penyanyi Denada kembali menjadi sorotan publik setelah digugat secara perdata atas dugaan penelantaran anak. Gugatan tersebut diajukan seorang pria berusia 24 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang mengaku sebagai anak kandung Denada.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen Denada akhirnya angkat bicara dan meminta publik tidak berspekulasi berlebihan atas perkara tersebut.
Manajemen: Ranah Keluarga yang Sensitif
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Minggu, 11 Januari 2026, perwakilan manajemen Denada, Risna Ories, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut urusan keluarga yang bersifat sangat pribadi.
“Kami sangat prihatin dengan isu yang berkembang di ruang publik. Ini adalah ranah keluarga, dan setiap keluarga memiliki cerita serta privasi masing-masing,” ujar Risna Ories.
Ia menyebut, pemberitaan dan opini yang beredar berpotensi memberi tekanan psikologis, terutama bagi Denada sebagai seorang ibu.
“Situasi ini tentu bukan perkara yang mudah bagi Denada,” lanjutnya.’

