Meski penyelidikan telah ditutup, pihak kepolisian menegaskan bahwa status ini tidak bersifat permanen jika ditemukan fakta-fakta baru di masa depan.
Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa Polri tetap membuka diri jika pihak keluarga atau pihak terkait memiliki bukti baru yang valid.
“Kalau ke depan ada bukti baru yang ditemukan, kami akan lakukan pendalaman kembali terhadap kasus tersebut,” tegasnya menutup penjelasan.
Seperti diketahui, selain kondisi fisik korban, saat ditemukan tidak didapati hal mencurigakan lain di kamar seperti seprei dan selimut yang masih teratur, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuhnya.
Selain itu, kamar kosnya juga menggunakan sistem canggih berupa smart lock untuk bisa masuk ke dalam kamar sehingga hal ini dirasa penuh kejanggalan.

