5. Polisi Sita HP dan Dalami Dugaan Korban Lain
Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar telah menyita telepon genggam milik terlapor yang berisi rekaman video sebagai barang bukti utama.
Istri pelaku telah diamankan, sementara suami pelaku masih menunggu pemanggilan resmi penyidik.
“Barang bukti HP sudah disita dan videonya sedang dibuka oleh penyidik. Kami menunggu terlapor pria untuk kooperatif memenuhi panggilan,” tegas tim pendamping korban.
Pendamping korban juga menyebut terdapat indikasi korban tidak hanya satu orang, mengingat tingginya pergantian karyawan di warung makan tersebut.
“Dugaan saya, sepertinya masih merasa kalau dia bukan korban satu satunya,” ujar Alita.
Hingga kini, polisi masih mendalami unsur pemerkosaan, ancaman, pemerasan, serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (tar)

