24 C
Makassar
18 January 2026, 20:36 PM WITA

Aduan Lapor Pak Amran, 133 Ton Bawang Bombay Diamankan Polrestabes Semarang

Kanal Lapor Pak Amran telah berkontribusi dalam membongkar sejumlah kasus penting yang merugikan petani dan negara.

Melalui layanan ini, terungkap praktik pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian, termasuk pelaporan seorang staf yang mengaku pejabat tinggi untuk memeras petani dalam pengadaan traktor yang kemudian dipecat oleh Mentan karena pelanggaran tersebut.

Selain itu, laporan masyarakat tentang pergerakan kapal yang membawa beras ilegal berhasil ditindaklanjuti aparat di Batam, sehingga puluhan ton beras serta komoditas lain seperti minyak goreng dan gula dapat diamankan.

IMG-20260104-WA0048
Truk pengangkut Bawang Bombay Iilegal

Saat ini seluruh muatan bawang bombay ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga kepentingan petani dan konsumen dalam negeri.

Perkembangan penanganan perkara ini akan terus dilaporkan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: 
Mentan Amran Menolak Dicalonkan Lagi, Semua Ketua IKA Aklamasi Menjadikannya Calon Tunggal Ketua Umum IKA Unhas 2026-2030

Kanal Lapor Pak Amran telah berkontribusi dalam membongkar sejumlah kasus penting yang merugikan petani dan negara.

Melalui layanan ini, terungkap praktik pungutan liar (pungli) pada distribusi alat dan mesin pertanian, termasuk pelaporan seorang staf yang mengaku pejabat tinggi untuk memeras petani dalam pengadaan traktor yang kemudian dipecat oleh Mentan karena pelanggaran tersebut.

Selain itu, laporan masyarakat tentang pergerakan kapal yang membawa beras ilegal berhasil ditindaklanjuti aparat di Batam, sehingga puluhan ton beras serta komoditas lain seperti minyak goreng dan gula dapat diamankan.

IMG-20260104-WA0048
Truk pengangkut Bawang Bombay Iilegal

Saat ini seluruh muatan bawang bombay ilegal tersebut diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan, Jalan Ampenan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, di bawah pengawasan Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah untuk proses penanganan lebih lanjut.

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi keamanan pangan nasional, mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta menjaga kepentingan petani dan konsumen dalam negeri.

Perkembangan penanganan perkara ini akan terus dilaporkan secara berkala sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: 
Jaga Swasembada Pangan berkelanjutan, Kementan Perkuat Inovasi dan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/