“Dengan demikian melihat situasi yang sekarang, maka kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sudah ada lajur ketika melintas gardu tol tersebut, dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujar Dhanar.
Secara teknis, tidak ada aturan tertulis khusus soal etika antre di gerbang tol, namun pedoman Highway Code Dinas Perhubungan mengatur pengemudi harus menunggu kesempatan masuk jalan tol dengan aman.
“Tunggu kesempatan masuk, kemudian naikkan kecepatan Anda sepanjang jalan penggabung, sehingga Anda bergabung dengan lalu lintas yang ada sesuai dengan kecepatan mereka. Jika tidak ada kesempatan muncul, Anda harus menunggu di jalan penggabung sampai ada kesempatan,” bunyi penjelasan pedoman tersebut. (tar)

