Kategori: Makassar

DTSEN Makassar: 559.967 Warga Diverifikasi agar Bansos Tak Salah Sasaran

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar memperketat verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap 559.967 warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5 di 15 kecamatan.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026), untuk memastikan bantuan sosial dan program pembangunan benar-benar sesuai kondisi masyarakat.

Verifikasi dilakukan berbasis nama, alamat, dan titik koordinat geografis. Camat dan lurah diminta turun langsung mencocokkan data administrasi dengan kondisi warga hingga tingkat RT dan RW.

Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly mengatakan DTSEN tidak hanya dipakai untuk menentukan penerima bantuan, tetapi juga menjadi dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah.

“Yang kita pastikan bukan hanya apakah nama dan alamatnya benar, tetapi juga apakah orangnya benar-benar ada di wilayah tersebut,” kata Zulkifly.

Tallo Jadi Wilayah dengan Sasaran Terbanyak

Pemetaan awal menunjukkan Kecamatan Tallo memiliki jumlah warga dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 terbanyak.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala.

Temuan itu menjadi perhatian karena Tallo bukan kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Makassar.

Pemerintah menilai jumlah penduduk semata tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menentukan besaran program tanpa verifikasi dan analisis di lapangan.

Pemutakhiran juga harus memperhitungkan perubahan kependudukan, seperti perpindahan warga, kelahiran, dan kematian.

Setiap perubahan diminta dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku agar data penerima manfaat tidak tertinggal dari kondisi sebenarnya.

Data DTSEN Dipakai untuk Banyak Program

Pemkot Makassar menyiapkan DTSEN sebagai basis untuk menangani berbagai persoalan sosial.

Selain penyaluran bansos, data tersebut digunakan untuk memetakan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan bentuk intervensi berdasarkan hasil verifikasi, bukan hanya jumlah warga yang masuk dalam kelompok sasaran.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta seluruh camat dan lurah.

Pemkot Makassar menargetkan proses verifikasi dan validasi DTSEN mencapai 60 persen hingga akhir 2026.

Hasil pemutakhiran itu akan menjadi bahan penyusunan perencanaan pembangunan dan evaluasi efektivitas program pemerintah.

Kristio D. Reski

Bagikan
Diterbitkan oleh
Kristio D. Reski
Tag: Andi Zulkifly bantuan sosial Data Warga Makassar DTSEN Makassar Pemkot Makassar