Mahasiswa menggelar aksi di Polrestabes Makassar, mendesak pencegahan dini geng motor dan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur. Foto: SPos/Tari.
SulawesiPos.com — Gerakan Solidaritas Mahasiswa Merdeka menggelar aksi di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani No.9, Makassar, Selasa (13/10/2026) sore. Mereka mendesak kepolisian memaksimalkan upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi maraknya geng motor dan tindak kriminalitas di jalanan.
Aksi tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait kebijakan Polrestabes Makassar dalam menangani persoalan geng motor dan berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Jenderal Lapangan sekaligus Dewan Penasihat Gerakan Solidaritas Mahasiswa Merdeka, Andi Saiful, mengatakan kepolisian perlu mengoptimalkan kebijakan serta merespons dengan cepat laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada Polrestabes Makassar agar memaksimalkan seluruh kebijakan serta mempercepat respons terhadap masyarakat yang mengalami tindak kriminalitas di jalanan,” ujarnya saat ditemui Sulawesipos.com di lokasi.
Saiful menegaskan, pihaknya juga memberikan ultimatum kepada Polrestabes Makassar agar menyusun kebijakan pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.
Menurutnya, sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut masih berusia di bawah umur.
“Jadi, yang harus kami pertanyakan adalah apakah anaknya yang salah atau negara yang salah dalam mendidik generasi mudanya? Kami ingin ada pencegahan dini sebelum ada korban berikutnya,” tegasnya.
Dia menilai, langkah pencegahan perlu dilakukan melalui kebijakan yang menyasar kalangan pemuda dan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah aksi kekerasan maupun penggunaan benda berbahaya yang berpotensi melukai orang lain.
“Solusinya adalah membuat kebijakan yang langsung menyasar pemuda ataupun masyarakat agar terjadi pencegahan dini terhadap tindakan kekerasan maupun penggunaan alat-alat yang dapat mencederai orang lain,” ucapnya.
Saiful juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dan pihak sekolah dalam mencegah anak di bawah umur membawa senjata tajam.
Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar anak-anak tidak terlibat dalam tindak kriminalitas.
“Kalau kita berbicara tentang pola pencegahan, banyak sekali caranya, terutama terhadap anak di bawah umur. Mereka seharusnya tidak boleh memegang senjata tajam,” katanya.
“Hal itu harus diimbau kepada orang tua. Polrestabes Makassar juga perlu mengeluarkan imbauan kepada seluruh orang tua di Kota Makassar maupun wilayah lainnya. Dinas Pendidikan pun harus memperketat pengawasan di lingkungan sekolah,” tutupnya.