Kategori: Makassar

Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar, Pria 28 Tahun Ditangkap

SulawesiPos.com – Seorang pria berinisial Andika alias Gerandong (28) ditangkap polisi setelah merampas handphone (HP) milik seorang mahasiswi berinisial Angel (20) dengan ancaman pisau di sebuah rumah kos di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Andika ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalate di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 00.50 Wita.

Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan saat beraksi, termasuk sebilah pisau dapur.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, mengatakan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Unit Opsnal Polsek Tamalate mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan,” ujar Jafar kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa perampasan itu terjadi di rumah kos di Jalan Sultan Alauddin III, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (1/10/2026) dini hari.

Saat kejadian, korban sedang memeriksa kondisi di luar kos setelah mendengar suara mencurigakan.

Menurut keterangan polisi, pelaku masuk melalui pagar rumah kos, kemudian mengancam korban menggunakan pisau dapur sebelum mengambil HP miliknya.

“Pelaku mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara masuk lewat pagar kos kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur dan merampas HP milik korban,” kata Jafar.

Polisi Sita Pisau Dapur dan Pakaian

Selain pisau dapur berwarna oranye, polisi menyita helm hitam dan sweater hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Jafar mengatakan, Andika bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Tamalate. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tamalate untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lanjut,” imbuhnya.

Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.

Nur Ainun Afiah

Bagikan
Diterbitkan oleh
Nur Ainun Afiah
Tag: AKP Jafar Achmad Kasi Humas Polrestabes Makassar kos Makassar pengancaman