Kepala Pusat Studi Kawasan Asia Barat dan Asia Tengah Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Supratman, S.S., M.Sc.
SulawesiPos.com – Pemerintah Indonesia didorong mengambil langkah diplomatik yang lebih aktif menyikapi konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran yang masih berlangsung hingga September 2026.
Indonesia dinilai perlu mendorong gencatan senjata, membuka kembali ruang perundingan, serta mengambil peran sebagai jembatan dialog antarpihak AS-Israel dan Iran.
Pengamat Timur Tengah sekaligus Kepala Pusat Studi Kawasan Asia Barat dan Asia Tengah Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Supratman, S.S., M.Sc., mengatakan posisi Indonesia harus tetap berpijak pada politik luar negeri bebas dan aktif.
Menurutnya, Indonesia tidak semestinya terseret menjadi bagian dari blok Iran maupun Amerika Serikat. Namun, bebas aktif juga tidak berarti bersikap netral dalam arti pasif.
Indonesia, kata Supratman, harus berdiri pada prinsip hukum internasional, penghormatan terhadap kedaulatan negara, penyelesaian konflik melalui diplomasi, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.
“Indonesia dapat mendorong PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan eskalasi, mendorong gencatan senjata, dan membuka kembali ruang perundingan Iran-Amerika Serikat,” kata Supratman kepada SulawesiPos.com, Rabu (9/9/2026).
Selain PBB, Indonesia dinilai dapat menggunakan ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, serta forum negara-negara Global South untuk membangun tekanan diplomatik menuju penyelesaian damai.
“Dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi penonton, tetapi dapat tampil sebagai jembatan dialog dan kekuatan diplomasi perdamaian,” tambahnya.
Supratman menilai, Indonesia memiliki ruang untuk menjadi mediator atau setidaknya fasilitator komunikasi antara pihak-pihak yang berkonflik.
Peran tersebut dinilai cukup realistis karena Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan Iran maupun Amerika Serikat dan tidak terikat pada blok kekuatan tertentu.
Indonesia juga memiliki modal historis dalam diplomasi perdamaian. Salah satunya melalui Konferensi Asia-Afrika 1955 yang mempertemukan negara-negara Asia dan Afrika serta melahirkan Dasasila Bandung.
Oleh karena itu, Indonesia dinilai perlu menghidupkan kembali semangat diplomasi Bandung dengan menjadi bridge builder atau pembangun jembatan di antara kekuatan-kekuatan yang berkonflik.
Menurut Supratman, terdapat sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah, mulai dari mendorong Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret, menawarkan diri sebagai mediator, mendorong perundingan langsung Iran-Amerika Serikat, hingga mengaktifkan diplomasi ASEAN dan OKI.
Indonesia juga dapat melakukan diplomasi ulang-alik dengan mengirim utusan khusus menemui pihak-pihak yang berkonflik.
Selain jalur resmi pemerintah, diplomasi jalur kedua atau Track II Diplomacy juga dapat digunakan dengan melibatkan akademisi, ulama, tokoh agama, dan masyarakat sipil.
“Intinya, Indonesia jangan hanya menyerukan perdamaian, tetapi harus ikut menciptakan jalan menuju perdamaian. Politik bebas aktif berarti bebas menentukan sikap dan aktif mencari solusi,” tegas Supratman.
Menurut Dosen Departemen Asia Barat FIB Unhas ini, kepentingan Indonesia yang terancam dari konflik tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan luar negeri.
Dampaknya dapat merembet ke ketahanan energi, harga BBM, tekanan terhadap APBN, inflasi, daya beli masyarakat, nilai tukar rupiah, perdagangan, biaya logistik, hingga keselamatan WNI di Timur Tengah.
Ancaman tersebut semakin besar apabila konflik terus mengganggu Selat Hormuz, jalur perairan strategis yang berada di antara Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab.
Sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia melewati jalur tersebut setiap harinya.
Oleh karena itu, gangguan berkepanjangan di Selat Hormuz dapat memberikan tekanan terhadap pasokan dan harga energi global.
Supratman menilai,pemerintah Indonesia harus membaca persoalan tersebut sebagai ancaman terhadap ketahanan nasional, bukan hanya persoalan harga BBM.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat cadangan energi, melakukan diversifikasi sumber impor, meningkatkan produksi dalam negeri, mengembangkan energi terbarukan, memperkuat pengawasan distribusi, serta membangun sistem peringatan dini terhadap krisis energi.
“Tidak ada kata terlambat untuk mengantisipasi persoalan, tetapi semakin terlambat negara bertindak, semakin mahal harga yang harus dibayar masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti antrean dan kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Makassar dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut dinilai harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi, meskipun persoalan distribusi dan lonjakan permintaan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Dalam konteks daerah, kejadian tersebut dinilai sebagai alarm kecil untuk menghadapi kemungkinan gangguan yang lebih besar apabila konflik Iran-Amerika Serikat dan persoalan Selat Hormuz berlangsung berkepanjangan.
“Ketahanan energi pada akhirnya bukan semata persoalan BBM, tetapi menyangkut ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan bahkan kedaulatan bangsa,” katanya.
Selain energi, pemerintah diminta memperkuat perlindungan terhadap WNI yang berada di Iran dan negara-negara Timur Tengah lainnya.
Supratman menilai pemerintah perlu melakukan evakuasi lebih dini dari wilayah berisiko tinggi, memperkuat pendataan WNI, menyiapkan jalur evakuasi alternatif, mengaktifkan komunikasi darurat 24 jam, serta memperkuat diplomasi untuk memastikan jalur aman bagi WNI yang hendak dievakuasi.
Menurutnya, evakuasi tidak seharusnya menunggu situasi berubah menjadi perang total atau sampai keselamatan WNI sulit dijamin.
“Prinsipnya sederhana: dalam situasi perang, negara tidak boleh menunggu WNI berada dalam bahaya baru bertindak,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mengantisipasi efek domino konflik terhadap negara-negara lain di kawasan, seperti Irak, Yaman, Arab Saudi, Bahrain, Yordania, dan Lebanon.
Kemungkinan konflik berkembang menjadi perang regional, kata dia, salah satunya bergantung pada sikap negara-negara Teluk.
Menurutnya, semakin kuat kesadaran negara-negara tersebut untuk membangun keamanan dan kemandirian sendiri tanpa bergantung pada perlindungan negara lain, semakin kecil kemungkinan konflik berkembang lebih luas.
Supratman mengatakan, pemerintah Indonesia juga perlu memiliki indikator yang jelas untuk menentukan kapan eskalasi konflik memasuki tahap yang lebih berbahaya.
Beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain:
Jika sejumlah indikator tersebut muncul secara bersamaan, pemerintah dinilai tidak lagi dapat bekerja dengan pola business as usual.
Indonesia harus memperkuat diplomasi perdamaian sekaligus mengamankan energi dan logistik, menjaga stabilitas ekonomi, serta menyiapkan perlindungan dan evakuasi WNI.
Supratman, berharap konflik segera berakhir dan Iran serta Amerika Serikat kembali ke meja perundingan.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus mengedepankan hukum internasional, kedaulatan negara, keselamatan masyarakat sipil, serta terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Ia juga berharap Indonesia dapat mengambil bagian lebih besar dalam upaya tersebut dengan menghidupkan kembali semangat politik bebas aktif dan diplomasi Konferensi Asia-Afrika.
“Dunia tidak kekurangan kekuatan untuk berperang, yang sering kali kurang adalah keberanian untuk berdamai,” pungkasnya.