TPU Laikang Sudiang.
SulawesiPos.com — Pemerintah Kota Makassar mulai mencari solusi permanen atas semakin terbatasnya lahan pemakaman umum di dalam wilayah kota.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Kabupaten Maros dengan lahan yang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 hektare.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turun langsung meninjau lahan yang berpotensi digunakan sebagai TPU di wilayah batas Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Senin.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan yang dapat digunakan bagi kebutuhan pemakaman warga Makassar pada tahun-tahun mendatang.
“Nah, inilah kita turun langsung cek, memastikan ketersediaan lahan TPU. Lahan pekuburan yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Menurut Munafri, keterbatasan lahan pemakaman merupakan persoalan yang perlu segera ditangani dengan perencanaan jangka panjang.
Sejumlah TPU yang selama ini digunakan di Kota Makassar mulai mendekati kapasitas penuh.
Lahan di Kabupaten Maros yang ditinjau pemerintah kota memiliki luas sekitar 15 hingga 20 hektare.
Dengan luasan tersebut, Pemkot Makassar menilai kawasan itu memiliki potensi untuk menjadi bagian dari solusi kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang.
“Lahan kurang lebih kita hitung 15 sampai 20 hektare yang ada di sana untuk memastikan,” terangnya.
Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap dua lokasi alternatif di Kabupaten Maros yang dipertimbangkan sebagai calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.
Lokasi pertama berada di wilayah Mandai, sedangkan lokasi kedua berada di Tompobulu.
Dari hasil peninjauan awal, Tompobulu dinilai lebih memungkinkan karena memiliki lahan sekitar 20 hektare dan kondisi geografis yang dianggap lebih sesuai.
“Pertama itu di daerah Desa Kecamatan Mandai, yang kedua di Kecamatan Tompobulu. Tapi nampaknya yang menjadi perhatian wali kota kemarin adalah geografi yang ada di Mandai kurang bagus. Agak pegunungan tapi yang cocok ini kayaknya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektar yang mau diambil,” ungkapnya.
Menurut Muchlis, meski lokasi Tompobulu relatif jauh dari Makassar, akses jalan menuju kawasan tersebut sudah memadai sehingga masih memungkinkan untuk dikembangkan sebagai TPU baru.
Namun, rencana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Maros.
Pembahasan diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan tata ruang sekaligus mengetahui penerimaan masyarakat sekitar.
“Jadi mudah-mudahan setelah Pak Wali ketemu dengan Bupati Maros untuk memasifkan hal-hal yang teknis seperti misalnya apakah lokasi itu masuk daerah RT/RW pemakaman Kabupaten Maros atau tidak. Bagaimana penduduk sekitar situ apa setuju atau tidak. Ini semua yang harus dibicarakan dengan pemerintah Kabupaten Maros,” kata Muhlis.
Muchlis mengatakan kebutuhan TPU baru semakin mendesak karena sejumlah lokasi pemakaman di Kota Makassar telah mengalami keterbatasan kapasitas.
TPU Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi disebut mulai menghadapi kondisi overkapasitas.
“Sebenarnya sudah overkapasitas. Oleh karena itu, pemerintah kota memang harus cepat mengantisipasi ini, mengantisipasi overkapasitas daripada pemakaman karena pemakaman yang ada di Kota Makassar itu yang terdiri dari Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi itu sudah mulai semuanya overkapasitas. Memang sepatutnya lahan itu yang hanya ada di Kabupaten Maros itu. Sebenarnya di Kabupaten Maros banyak lahan,” bebernya.
Munafri membandingkan rencana lahan baru tersebut dengan kondisi TPU Antang di Makassar. TPU tersebut memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama hampir dua dekade.
“Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Makassar untuk menyiapkan lahan pemakaman dengan kapasitas lebih besar.
Pemerintah tidak ingin persoalan keterbatasan lahan kembali menjadi masalah dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut Munafri, penyediaan TPU baru harus dirancang sebagai kebutuhan jangka panjang sehingga pemerintah memiliki cadangan lahan pemakaman yang memadai.
“Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai,” tuturnya.