Categories: Makassar

Geng Motor Remaja Serang Warga Makassar, Busur Ikut Disita

SulawesiPos.com – Empat remaja anggota geng motor diamankan polisi setelah diduga menyerang warga di sekitar Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2026).

Penangkapan itu kembali menyorot kerawanan aksi kelompok bermotor bersenjata tajam yang melibatkan anak usia belasan tahun di jalanan Makassar.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial RD (17), NA (15), AA (15), dan MR (14).

Mereka dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan setelah bentrokan dengan warga di kawasan tersebut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan satu dari empat remaja itu kedapatan membawa busur.

“Empat orang (diamankan), satu membawa busur. Menyerang (warga di lokasi kejadian) mereka,” ujar Sangkala kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Peristiwa itu juga diwarnai pembakaran satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rombongan geng motor.

Sangkala menyebut polisi masih mendalami siapa pemilik motor tersebut dan siapa yang melakukan pembakaran di lokasi kejadian.

“Nanti kita lihat (soal pemilik motor dibakar) kita dalami (pelaku pembakaran motor dan juga pemilik motor dibakar),” sebutnya.

Rombongan Bermotor Bawa Busur dan Petasan

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, menjelaskan kejadian itu bermula saat sekelompok pemuda bermotor melintas di kawasan tersebut.

Kelompok itu disebut berjumlah sekitar 30 motor berboncengan sebelum menyerang pemuda di Jalan Bunga Ejayya.

Dalam penyerangan tersebut, kelompok bermotor itu diduga menggunakan anak panah atau busur serta petasan.

“Warga tersebut sempat melihat salah satu sekelompok pemuda bermotor melakukan penyerangan dengan menggunakan anak panah atau busur dan petasan,” kata Jafar.

Jafar mengatakan keempat remaja yang diamankan masih diperiksa untuk memastikan peran masing-masing dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami keterlibatan keempat remaja tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain dalam tawuran tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini muncul tidak lama setelah polisi juga menangani sejumlah aksi kelompok bermotor yang membawa senjata tajam di Makassar.

Pada Sabtu (5/9/2026) dini hari, seorang remaja berinisial MR (14) juga ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, setelah diduga mengancam dan menganiaya pengendara dengan busur.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, mengatakan penangkapan itu terjadi saat timnya berpatroli dan menemukan kelompok geng motor yang sedang melakukan penyerangan.

“Kami tim Resmob Polda Sulsel melakukan patroli. Di saat kami melakukan patroli kami menemukan adanya geng motor yang sedang melakukan penyerangan dan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ujar Abel.

Abel menyebut barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa satu ketapel dan empat anak busur.

“Yang kami temukan tadi sementara pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur dan melakukan penganiayaan,” kata Abel.

Puluhan Pelaku Jalanan Dibekuk Dalam Sebulan

Rentetan kasus itu terjadi di tengah operasi Polrestabes Makassar terhadap kejahatan jalanan sepanjang Agustus 2026.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, sebelumnya menyebut polisi menangkap puluhan pelaku dari berbagai kasus, termasuk tawuran dan razia kelompok geng motor.

“Hari ini kami rilis (kasus) hasil ungkap 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus,” ujar Arya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).

Arya mengatakan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tawuran.

“Yang menghasilkan tersangka sebanyak kurang lebih 47 orang dari selama 1 bulan,” katanya.

Dari operasi itu, polisi menyita 191 senjata tajam, mulai dari panah busur, pelontar, parang, badik, hingga parang giwang.

“Jadi setiap kelompok-kelompok atau geng motor yang sempat kami lakukan razia dan penangkapan bersama dengan unit dari Sat Reskrim jadi kurang lebih barang bukti di depan kami jumlahnya adalah 191 panah busur hingga parang,” bebernya.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita sembilan sepeda motor dari kasus pencurian kendaraan bermotor, serta barang bukti lain berupa tabung gas, laptop, dan sejumlah alat yang dipakai pelaku saat beraksi.

Empat dari 47 pelaku yang diamankan dalam operasi sebulan itu disebut masih berstatus anak di bawah umur.

Polrestabes Makassar menyatakan patroli dan tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi kota tetap aman.

Kristio D. Reski

Share
Published by
Kristio D. Reski
Tags: perang kelompok Jatanras Balapan liar Makassar Gowa Geng Motor Polrestabes Makassar senjata tajam Tawuran