Ilustrasi scam.
SulawesiPos.com – Tiga pencari kerja di Makassar diduga tertipu lowongan kerja palsu di Bandara Sultan Hasanuddin setelah mentransfer uang dengan total kerugian Rp19,4 juta, sementara seorang pria berinisial AP (24), warga Kabupaten Mamasa, telah diamankan Unit IV Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus yang dikonfirmasi Minggu (30/8/2026).
Kasus itu bermula dari akun Instagram bernama loker_bandaraaaa yang menawarkan lowongan pekerjaan di lingkungan bandara.
Korban yang tertarik kemudian menghubungi akun tersebut melalui direct message sebelum komunikasi berlanjut ke WhatsApp.
Di tahap itu, korban diminta melengkapi dokumen persyaratan seperti proses rekrutmen kerja pada umumnya.
Situasi berubah ketika korban mulai diminta mengirim uang dengan alasan biaya administrasi penerimaan kerja.
Korban kembali diminta mentransfer uang dengan dalih adanya perbedaan biaya penerimaan untuk maskapai Pelita Air dan AirAsia.
Setelah beberapa kali pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung jelas dan jadwal tes tidak pernah diberikan.
Nomor WhatsApp yang sebelumnya aktif memberikan informasi juga disebut memblokir korban.
“Iya, benar. Ada tiga laporan yang kami tangani terkait dugaan penipuan lowongan kerja tersebut,” kata Kanit Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Andi Reza Pahlawan saat dikonfirmasi terpisah, Minggu (30/8/2026).Penyidik lalu menelusuri jejak komunikasi dan transaksi dari laporan korban sebelum berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah yang diduga menjadi lokasi pelaku.
AP kemudian diamankan di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, bersama barang bukti berupa satu unit HP OPPO A92 dan sebuah buku rekening yang diduga berkaitan dengan perkara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, AP dipersangkakan melanggar Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.