Ilustrasi Pencurian Motor
SulawesiPos.com – Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Pongtiku, Makassar, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MI (23).
Polisi mengamankan MI setelah warga lebih dulu mengeroyoknya karena diduga mengenali wajahnya sebagai pelaku yang terekam kamera CCTV saat membawa kabur motor milik warga.
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi warga mengenai seorang pria yang diamuk massa di Jalan Pongtiku pada Kamis (20/8/2026).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mencocokkan ciri-ciri pria tersebut dengan rekaman CCTV pencurian sepeda motor yang tengah diselidiki.
Dari hasil pengecekan, polisi memastikan pria yang diamankan warga itu merupakan terduga pelaku pencurian.
“Tim Opsnal menerima informasi kemudian warga melaporkan ke Polsek Tallo karena melihat pelaku yang diamankan mirip dengan video yang viral di sosial media,” jelas Asfada, Sabtu (22/8/2026).
Setelah diamankan, MI dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan. Dalam interogasi awal, polisi menyebut MI mengakui telah mengambil sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Kasus pencurian tersebut terjadi tiga hari sebelum MI diamuk massa, yakni Senin (17/8/2026).
Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya di depan rumah di Jalan Pongtiku.
Korban masuk ke dalam rumah dalam keadaan terburu-buru sehingga kunci kontak masih tertinggal di motor. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan MI yang melintas di sekitar lokasi.
Menurut keterangan polisi, MI melihat kendaraan dalam kondisi tidak dijaga dan kunci kontak masih terpasang. Ia kemudian mengambil motor tersebut dan membawanya pergi.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Rekaman itu menjadi salah satu petunjuk hingga polisi mendapatkan informasi mengenai pria yang diamankan warga beberapa hari kemudian.
Tidak lama setelah diamankan, MI menjalani pemeriksaan di Polsek Tallo. Polisi menyatakan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.
Asfada mengatakan MI telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal.
“Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tallo dan dilakukan interogasi awal dan mengakui bahwasanya betul dia yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pongtiku,” pungkasnya.