“Turut mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” pungkas Mustari.
Kini tiga remaja beserta barang bukti badik, batu, dan tujuh motor tersebut diamankan di Mapolsek Makassar untuk proses lebih lanjut.

