Ilustrasi editorial penindakan polisi saat pesta ballo di Rappocini, Makassar.
SulawesiPos.com – Pesta minuman keras tradisional jenis ballo yang digelar saat perayaan ulang tahun di wilayah Rappocini, Makassar, berujung pembubaran setelah warga melaporkan keributan yang ditimbulkan, sementara enam pemuda yang berada di lokasi kemudian diamankan polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Penindakan itu dilakukan personel Polsek Rappocini setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang dinilai meresahkan lingkungan.
Keluhan warga terutama mengarah pada suasana gaduh yang muncul saat pesta berlangsung.
Polisi lalu mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah gangguan keamanan berkembang lebih jauh.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda masih berkumpul bersama minuman keras tradisional jenis ballo.
Perayaan ulang tahun yang semula berlangsung tertutup itu kemudian berubah menjadi perhatian warga karena dianggap mengganggu ketenangan sekitar.
Untuk mencegah situasi membesar, polisi membawa enam pemuda tersebut ke Mapolsek Rappocini.
Penanganan itu juga disertai pengamanan barang bukti berupa minuman keras yang ditemukan di lokasi.
Langkah cepat aparat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana pesta miras di kawasan permukiman rawan memicu keluhan warga, terutama ketika berlangsung hingga menimbulkan keributan.
Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan aktivitas serupa yang bisa mengganggu ketertiban umum.