Tarif Khusus Bus Trans Sulsel untuk Pelajar dan Lansia Rp2.000, Ini Syarat dan Titik Verifikasinya

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan tarif khusus Bus Trans Sulsel sebesar Rp2.000 per perjalanan bagi pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas akses transportasi publik yang lebih terjangkau bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan mobilitas.

Sementara itu, tarif umum Bus Trans Sulsel tetap berlaku sebesar Rp4.600 per perjalanan.

Selisih tarif ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak warga beralih menggunakan angkutan massal untuk kebutuhan harian.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Andi Erwin Terwo mengatakan pemberlakuan tarif khusus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif, aman, dan ramah bagi kelompok rentan.

Untuk mendapatkan tarif khusus tersebut, calon pengguna diwajibkan menjalani proses verifikasi data menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

Layanan verifikasi dibuka di sejumlah titik, antara lain Mall Panakkukang, Universitas Hasanuddin, terminal, hingga wilayah Kabupaten Takalar.

Selain verifikasi pengguna, Dinas Perhubungan Sulsel juga menggandeng Bank Sulselbar dalam penyediaan layanan isi ulang kartu pembayaran elektronik.

BACA JUGA:  Update Perbaikan Jalan, Proyek Ruas Burung-Burung ke Bili-Bili Capai Progres 66 Persen

Kerja sama ini sekaligus mendukung sosialisasi sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat.

Pemprov Sulsel juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, terutama di Kabupaten Takalar yang menjadi salah satu wilayah layanan Trans Sulsel.

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai tarif khusus dan tata cara penggunaannya bisa menjangkau lebih banyak warga.

Tantangan Layanan Masih Dievaluasi

Di tengah perluasan layanan tersebut, operasional Bus Trans Sulsel masih menghadapi sejumlah kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan lokasi pengisian ulang kartu pembayaran elektronik dan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang memengaruhi jadwal penjemputan penumpang.

Meski begitu, Pemprov Sulsel menilai minat masyarakat menggunakan transportasi publik terus menunjukkan tren positif.

Salah satu indikatornya terlihat dari sejumlah koridor, terutama Koridor CPI, yang disebut hampir selalu dipenuhi penumpang di setiap perjalanan.

Saat ini, Trans Sulsel mengoperasikan 37 unit bus pada Koridor 1, Koridor 2, dan Koridor 5. Dalam satu tahun pengelolaan oleh Pemprov Sulsel, layanan ini tercatat telah melayani sekitar 1,15 juta penumpang.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalan Hertasning Berlanjut, Pemerintah Imbau Warga Bersabar

Ke depan, pemerintah berencana terus mengevaluasi pengembangan layanan, mulai dari peningkatan kualitas armada, penguatan integrasi antarkoridor, hingga perluasan jangkauan pada kawasan dengan mobilitas warga yang terus bertumbuh.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan tarif khusus Bus Trans Sulsel sebesar Rp2.000 per perjalanan bagi pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperluas akses transportasi publik yang lebih terjangkau bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan mobilitas.

Sementara itu, tarif umum Bus Trans Sulsel tetap berlaku sebesar Rp4.600 per perjalanan.

Selisih tarif ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak warga beralih menggunakan angkutan massal untuk kebutuhan harian.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Andi Erwin Terwo mengatakan pemberlakuan tarif khusus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan transportasi publik yang inklusif, aman, dan ramah bagi kelompok rentan.

Untuk mendapatkan tarif khusus tersebut, calon pengguna diwajibkan menjalani proses verifikasi data menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.

Layanan verifikasi dibuka di sejumlah titik, antara lain Mall Panakkukang, Universitas Hasanuddin, terminal, hingga wilayah Kabupaten Takalar.

Selain verifikasi pengguna, Dinas Perhubungan Sulsel juga menggandeng Bank Sulselbar dalam penyediaan layanan isi ulang kartu pembayaran elektronik.

BACA JUGA:  Polisi Bubarkan Aksi Tembak-Tembakan Senjata Mainan Omega yang Resahkan Warga Makassar

Kerja sama ini sekaligus mendukung sosialisasi sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat.

Pemprov Sulsel juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, terutama di Kabupaten Takalar yang menjadi salah satu wilayah layanan Trans Sulsel.

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai tarif khusus dan tata cara penggunaannya bisa menjangkau lebih banyak warga.

Tantangan Layanan Masih Dievaluasi

Di tengah perluasan layanan tersebut, operasional Bus Trans Sulsel masih menghadapi sejumlah kendala.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan lokasi pengisian ulang kartu pembayaran elektronik dan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang memengaruhi jadwal penjemputan penumpang.

Meski begitu, Pemprov Sulsel menilai minat masyarakat menggunakan transportasi publik terus menunjukkan tren positif.

Salah satu indikatornya terlihat dari sejumlah koridor, terutama Koridor CPI, yang disebut hampir selalu dipenuhi penumpang di setiap perjalanan.

Saat ini, Trans Sulsel mengoperasikan 37 unit bus pada Koridor 1, Koridor 2, dan Koridor 5. Dalam satu tahun pengelolaan oleh Pemprov Sulsel, layanan ini tercatat telah melayani sekitar 1,15 juta penumpang.

BACA JUGA:  Update Perbaikan Jalan, Proyek Ruas Burung-Burung ke Bili-Bili Capai Progres 66 Persen

Ke depan, pemerintah berencana terus mengevaluasi pengembangan layanan, mulai dari peningkatan kualitas armada, penguatan integrasi antarkoridor, hingga perluasan jangkauan pada kawasan dengan mobilitas warga yang terus bertumbuh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru