Makassar Darurat Sampah, Munafri Instruksikan Seluruh Kantor Pemerintahan Pilah Sampah dari Sumbernya

SulawesiPos.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Kebijakan ini mewajibkan setiap jajaran SKPD membuat Teba (lubang/sumur resapan sampah organik) dan kompos di lingkungan kantor atau rumah masing-masing sebagai gerakan teladan bagi masyarakat.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Munafri saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Makassar Creative Hub (MCH), Jalan Nusantara, Sabtu (6/6/2026).

“Stop bicara kebersihan kalau masih membuang sampah sembarangan. Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri,” tegas pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Kota Makassar saat ini telah mencapai sekitar 1.036 ton per hari. Sementara itu, kapasitas pengangkutan sampah milik pemerintah baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbulan sampah tersebut.

BACA JUGA:  Appi Pangkas Anggaran Rp60 Miliar di 2026, Perjalanan Dinas dan Randis Jadi Sasaran

Sebagai kota pesisir, Makassar juga mulai merasakan dampak triple planetary crisis (perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi), terutama ancaman kenaikan permukaan air laut.

Untuk itu, Pemkot Makassar menggenjot pengembangan ekonomi sirkular. Sampah organik yang ditampung di sumur resapan (teba) akan diolah menjadi kompos untuk mendukung kegiatan urban farming (pertanian perkotaan). Hasilnya nanti akan disalurkan ke pasar tani hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demi menjaga konsistensi gerakan ini, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) dalam setiap penyelenggaraan acara di Makassar.

Tak hanya itu, pada Hari Ulang Tahun Kota Makassar November mendatang, Pemkot Makassar juga akan memberikan penghargaan bagi individu, komunitas, hingga perusahaan yang berkontribusi menjaga lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 ini diisi dengan aksi kerja bakti serentak mulai dari tingkat Balai Kota hingga ke tingkat RT/RW.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Resmikan Sekretariat Baru IKA FH Unhas

Helmy menegaskan komitmen ini tidak hanya berhenti sebagai seremonial di bulan Juni saja. Pihaknya telah menyusun rangkaian agenda berkelanjutan, termasuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, workshop, hingga mengikuti pameran lingkungan tingkat nasional di Jakarta.

“Kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga lingkungan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Kami menyambut baik inisiatif Bapak Wali Kota terkait perlombaan dan penghargaan, ini bisa memacu kita semua untuk semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan,” pungkas Helmy. (mn abdurrahman)

SulawesiPos.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Kebijakan ini mewajibkan setiap jajaran SKPD membuat Teba (lubang/sumur resapan sampah organik) dan kompos di lingkungan kantor atau rumah masing-masing sebagai gerakan teladan bagi masyarakat.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Munafri saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Makassar Creative Hub (MCH), Jalan Nusantara, Sabtu (6/6/2026).

“Stop bicara kebersihan kalau masih membuang sampah sembarangan. Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri,” tegas pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Kota Makassar saat ini telah mencapai sekitar 1.036 ton per hari. Sementara itu, kapasitas pengangkutan sampah milik pemerintah baru mampu menjangkau sekitar 67 persen dari total timbulan sampah tersebut.

BACA JUGA:  Konferensi PWI Sulsel, Wali Kota Makassar Serukan Jurnalisme Berintegritas di Tengah Disrupsi Digital

Sebagai kota pesisir, Makassar juga mulai merasakan dampak triple planetary crisis (perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi), terutama ancaman kenaikan permukaan air laut.

Untuk itu, Pemkot Makassar menggenjot pengembangan ekonomi sirkular. Sampah organik yang ditampung di sumur resapan (teba) akan diolah menjadi kompos untuk mendukung kegiatan urban farming (pertanian perkotaan). Hasilnya nanti akan disalurkan ke pasar tani hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demi menjaga konsistensi gerakan ini, Pemkot Makassar akan menerapkan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) dalam setiap penyelenggaraan acara di Makassar.

Tak hanya itu, pada Hari Ulang Tahun Kota Makassar November mendatang, Pemkot Makassar juga akan memberikan penghargaan bagi individu, komunitas, hingga perusahaan yang berkontribusi menjaga lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 ini diisi dengan aksi kerja bakti serentak mulai dari tingkat Balai Kota hingga ke tingkat RT/RW.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Tegas Larang Parkir Liar Kendaraan Logistik, Janji Tertibkan Gudang Tanpa Izin

Helmy menegaskan komitmen ini tidak hanya berhenti sebagai seremonial di bulan Juni saja. Pihaknya telah menyusun rangkaian agenda berkelanjutan, termasuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, workshop, hingga mengikuti pameran lingkungan tingkat nasional di Jakarta.

“Kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga lingkungan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Kami menyambut baik inisiatif Bapak Wali Kota terkait perlombaan dan penghargaan, ini bisa memacu kita semua untuk semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan,” pungkas Helmy. (mn abdurrahman)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru