Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Makassar Aniaya dan Ancam Ayah Pakai Parang

SulawesiPos.com – Seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan serta ancaman terhadap ayah kandungnya dengan menggunakan parang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi nekat tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak diberi uang untuk bermain judi online.

“Motifnya itu diduga pelaku ini meminta uang kepada orang tuanya untuk digunakan judi online,” ujar Katim Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Zulqadri kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Kejadian itu berlangsung di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Kamis (28/5).

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada hari yang sama.

“Jadi kronologisnya pelaku melakukan penganiayaan, selanjutnya kami mendatangi TKP dan mendapati diduga pelaku sementara tidur dan langsung mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku Lontarkan Parang

Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap pelaku sempat mendorong korban dan melontarkan ancaman dengan sebilah parang.

Petugas turut menyita senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:  Sepekan Beraksi, 38 Pelaku Kriminal Jalanan Diciduk Polrestabes Makassar

“Barang bukti yang diamankan itu satu buah parang,” ungkap Zulqadri.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

SulawesiPos.com – Seorang pemuda bernama Yusril Izabri (27) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan serta ancaman terhadap ayah kandungnya dengan menggunakan parang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi nekat tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak diberi uang untuk bermain judi online.

“Motifnya itu diduga pelaku ini meminta uang kepada orang tuanya untuk digunakan judi online,” ujar Katim Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Zulqadri kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Kejadian itu berlangsung di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Kamis (28/5).

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada hari yang sama.

“Jadi kronologisnya pelaku melakukan penganiayaan, selanjutnya kami mendatangi TKP dan mendapati diduga pelaku sementara tidur dan langsung mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku Lontarkan Parang

Dari pemeriksaan awal, polisi mengungkap pelaku sempat mendorong korban dan melontarkan ancaman dengan sebilah parang.

Petugas turut menyita senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:  Bersenjata Parang, Dua Remaja Geng Motor M1M Ditangkap Usai Keroyok Pengendara di Makassar

“Barang bukti yang diamankan itu satu buah parang,” ungkap Zulqadri.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru