SulawesiPos.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional dilakukan secara objektif dan mengikuti prosedur nasional yang telah ditetapkan.
Penegasan itu disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Makassar yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP, Fuad Lutfi, menjelaskan seluruh tahapan seleksi di Sulawesi Selatan telah berjalan sesuai mekanisme resmi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dari pusat.
Menurutnya, proses penilaian calon Paskibraka tidak hanya bergantung pada satu tes tertentu.
Seleksi dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” ujar Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menyebut sejumlah komponen menjadi dasar penilaian peserta, seperti kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), disiplin, wawasan kebangsaan, kepribadian, hingga kesiapan mental.
Tahapan seleksi sendiri dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga proses verifikasi nasional.
Dari setiap provinsi nantinya dipilih peserta terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat pusat.
Fuad menegaskan keputusan peserta yang lolos menuju tingkat nasional bukan ditentukan oleh satu individu ataupun satu lembaga saja.
“Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya.
Dalam proses tersebut, pemerintah provinsi berperan memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat daerah.
Sementara penentuan peserta menuju tingkat nasional juga melibatkan BPIP pusat, DPPI Pusat, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
BPIP juga menepis berbagai narasi yang mengaitkan proses seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.
Selain itu, BPIP turut menanggapi isu penggunaan bahasa daerah saat sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik.
Fuad menjelaskan pertanyaan mengenai bahasa daerah bukan bagian dari komponen utama penilaian kelulusan.
Menurutnya, sesi wawancara dilakukan untuk melihat wawasan umum peserta, termasuk pengetahuan mengenai daerah asal, budaya, hingga kemampuan komunikasi.
Terkait polemik yang berkembang di media sosial, BPIP meminta masyarakat melihat proses seleksi secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar.
Fuad juga mengajak publik tetap menghormati seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi.

