Terungkap! Wanita yang Tewas di Hotel Makassar Diduga Dibunuh Pria Selingkuhannya

SulawesiPos.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial EB (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban diketahui berinisial MA (40), yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Rappocini.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan usai penemuan jasad korban yang dinilai memiliki kejanggalan.

Dari hasil pendalaman kasus, polisi mengarah kepada EB yang kemudian diamankan di kediamannya di kawasan BTP, Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pihaknya sejak awal mencurigai kematian korban bukan kejadian biasa.

“Terduga pelaku inisial EB karyawan swasta diamankan di rumahnya Jalan Kejayaan, Kecamatan Tamalanrea Makassar,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku diduga memiliki hubungan asmara meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.

“Pelaku emosi karena korban juga berhubungan dengan pria lain,” ungkap AKP Wawan.

Pelaku diduga mencampurkan obat penghilang rasa sakit ke dalam air minum korban sebelum meninggalkannya sendirian di hotel.

BACA JUGA: 
Polsek Makassar Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pembusuran Pelajar Asal Gowa

Dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat.

Kepada penyidik, pelaku mengaku menghancurkan beberapa butir obat asam mefenamat lalu mencampurkannya ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban saat terbangun dari tidur.

Setelah itu, pelaku meninggalkan kamar hotel. Keesokan harinya, ia sempat kembali dan melihat kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dari balik jendela kamar sebelum akhirnya melarikan diri.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Kasus ini terungkap setelah sesosok jenazah perempuan ditemukan di kamar Hotel OYO Mulia House, Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu malam (20/5/2026).

Korban ditemukan di kamar nomor 110 sekitar pukul 18.30 Wita. Penemuan bermula saat pihak hotel melaporkan kondisi mencurigakan di salah satu kamar kepada aparat kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jasad korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada EB sebagai terduga pelaku pembunuhan.

BACA JUGA: 
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Makassar, Mulut Korban Mengeluarkan Darah

SulawesiPos.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial EB (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Korban diketahui berinisial MA (40), yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Rappocini.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan usai penemuan jasad korban yang dinilai memiliki kejanggalan.

Dari hasil pendalaman kasus, polisi mengarah kepada EB yang kemudian diamankan di kediamannya di kawasan BTP, Makassar.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan pihaknya sejak awal mencurigai kematian korban bukan kejadian biasa.

“Terduga pelaku inisial EB karyawan swasta diamankan di rumahnya Jalan Kejayaan, Kecamatan Tamalanrea Makassar,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku diduga memiliki hubungan asmara meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.

“Pelaku emosi karena korban juga berhubungan dengan pria lain,” ungkap AKP Wawan.

Pelaku diduga mencampurkan obat penghilang rasa sakit ke dalam air minum korban sebelum meninggalkannya sendirian di hotel.

BACA JUGA: 
Foto Palsu, Usia Palsu: Modus Child Grooming-Pemerkosaan Siswi SMP Terbongkar di Makassar

Dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat.

Kepada penyidik, pelaku mengaku menghancurkan beberapa butir obat asam mefenamat lalu mencampurkannya ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban saat terbangun dari tidur.

Setelah itu, pelaku meninggalkan kamar hotel. Keesokan harinya, ia sempat kembali dan melihat kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dari balik jendela kamar sebelum akhirnya melarikan diri.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Kasus ini terungkap setelah sesosok jenazah perempuan ditemukan di kamar Hotel OYO Mulia House, Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu malam (20/5/2026).

Korban ditemukan di kamar nomor 110 sekitar pukul 18.30 Wita. Penemuan bermula saat pihak hotel melaporkan kondisi mencurigakan di salah satu kamar kepada aparat kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jasad korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada EB sebagai terduga pelaku pembunuhan.

BACA JUGA: 
Kasus Jual-Tukar Anak di Makassar, Polisi Ungkap Transaksi Capai Rp5 Juta

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru