Viral Emak-emak di Makassar Angkut Motor Listrik Pakai Motor, Berakhir Ditilang Polisi

SulawesiPos.com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi seorang emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan, berboncengan sambil membawa sebuah motor listrik menggunakan sepeda motor.

Dalam rekaman yang diambil pengendara lain dari belakang, terlihat motor listrik tersebut ditempatkan di antara pengemudi dan penumpang. Agar tidak jatuh, motor listrik itu terus dipegang selama perjalanan.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar menyebut telah memproses kejadian itu.

Emak-emak dalam video tersebut juga telah mendatangi kantor polisi dan dikenai sanksi tilang.

“Sudah datang (pemotor itu). Diberikan sanksi tilang,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, Rabu (13/5).

Hendak Bawa Motor Listrik ke Dealer

Wahid menjelaskan, pengendara dalam video tersebut diketahui bernama Nurhidayah Idrus yang posisinya sebagai penumpang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) di Jalan Veteran.

“Jadi kejadiannya hari Rabu di Jalan Veteran,” sebutnya.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan karena motor listrik milik Nurhidayah dalam kondisi rusak sehingga harus dibawa ke tempat servis atau dealer.

BACA JUGA: 
Kebakaran Rumah di Taman Mallengkeri 1 Makassar Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban

“Motor listrik itu rusak mau dibawa ke dealer-nya. Jadi, diangkut pakai motor. Motor listrik itu diambil dari rumahnya lalu dibawa ke dealer-nya,” jelas Wahid.

Minta Maaf Usai Viral

Setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, Nurhidayah kemudian mendatangi Satlantas Polrestabes Makassar untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Dalam keterangannya, ia mengaku tidak menyangka tindakannya menjadi viral dan menyadari bahwa perbuatannya kurang tepat.

Ia juga menegaskan datang secara sukarela untuk mengikuti proses dan siap menerima sanksi yang diberikan pihak kepolisian.

SulawesiPos.com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi seorang emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan, berboncengan sambil membawa sebuah motor listrik menggunakan sepeda motor.

Dalam rekaman yang diambil pengendara lain dari belakang, terlihat motor listrik tersebut ditempatkan di antara pengemudi dan penumpang. Agar tidak jatuh, motor listrik itu terus dipegang selama perjalanan.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar menyebut telah memproses kejadian itu.

Emak-emak dalam video tersebut juga telah mendatangi kantor polisi dan dikenai sanksi tilang.

“Sudah datang (pemotor itu). Diberikan sanksi tilang,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, Rabu (13/5).

Hendak Bawa Motor Listrik ke Dealer

Wahid menjelaskan, pengendara dalam video tersebut diketahui bernama Nurhidayah Idrus yang posisinya sebagai penumpang.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) di Jalan Veteran.

“Jadi kejadiannya hari Rabu di Jalan Veteran,” sebutnya.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan karena motor listrik milik Nurhidayah dalam kondisi rusak sehingga harus dibawa ke tempat servis atau dealer.

BACA JUGA: 
Ramadan di Makassar, Polisi Perketat Pengamanan Masjid dan Larang Sahur on The Road

“Motor listrik itu rusak mau dibawa ke dealer-nya. Jadi, diangkut pakai motor. Motor listrik itu diambil dari rumahnya lalu dibawa ke dealer-nya,” jelas Wahid.

Minta Maaf Usai Viral

Setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, Nurhidayah kemudian mendatangi Satlantas Polrestabes Makassar untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Dalam keterangannya, ia mengaku tidak menyangka tindakannya menjadi viral dan menyadari bahwa perbuatannya kurang tepat.

Ia juga menegaskan datang secara sukarela untuk mengikuti proses dan siap menerima sanksi yang diberikan pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru