Makassar Peringkat Pertama Laka Lantas di Sulsel, 1.508 Kasus Terjadi hingga April 2026

SulawesiPos.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga April 2026 masih didominasi oleh Makassar.

Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut tercatat menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.508 kejadian yang tersebar di enam kecamatan yang masuk kategori zona rawan kecelakaan.

Enam wilayah yang disebut sebagai titik rawan atau black spot meliputi Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini, dan Manggala.

Data ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel berdasarkan pemetaan kerawanan kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Jika kita mengacu pada titik black spotnya (titik rawan) Kota Makassar, Itu memiliki enam titik black spot. Daerah (kecamatan) Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini dan Manggala,” kata Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi di Makassar, Senin.

Faktor Pelanggaran Lalu Lintas Masih Dominan

Menurut pihak kepolisian, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Makassar dipicu oleh rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.

BACA JUGA: 
Oknum Polisi Diduga Tembak Remaja di Makassar, Pelaku dan Senjata Api Diamankan

Pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain melawan arus, tidak mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan helm.

“Banyak dari masyarakat kita salah satunya melanggar arus, itu yang paling tinggi terjadi di Makassar. Tetapi, kami sudah melakukan upaya-upaya pre-emptive, preventive, pembinaan, pencegahan maupun represif di wilayah tersebut,” tuturnya usai diskusi Forum Keselamatan Transportasi di Kantor Jasa Raharja Sulsel.

Sebagai langkah pengendalian, kepolisian terus mengintensifkan edukasi keselamatan hingga penegakan hukum. Sistem tilang elektronik atau ETLE kini diterapkan melalui 14 kamera statis di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, ditambah penggunaan perangkat ETLE handheld oleh petugas di lapangan.

Korban Jiwa Capai Ratusan Orang

Berdasarkan data Jasa Raharja, dari total 1.508 kecelakaan di enam titik rawan Makassar, tercatat 74 orang meninggal dunia dan 1.908 orang mengalami luka-luka.

Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Panakkukang dan Tamalanrea.

Selain Makassar, daerah dengan angka kecelakaan tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Gowa, Maros, Jeneponto, dan Bulukumba.

BACA JUGA: 
Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Makin Cemerlang, Tembus Rp2,6 per Gram

Secara keseluruhan, pada 10 titik rawan di empat kabupaten/kota di Sulsel tercatat 2.179 kejadian kecelakaan dengan total 118 korban meninggal dunia dan 2.850 korban luka-luka.

Santunan yang telah disalurkan Jasa Raharja kepada para korban mencapai Rp14,70 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp16,59 miliar untuk korban luka-luka, serta Rp165 juta untuk korban cacat tetap dan kategori lainnya.

Meski secara umum tren kecelakaan lalu lintas di Sulsel pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan 2024, jumlah korban jiwa masih tergolong tinggi.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan dampak fatal yang ditimbulkan.

“Harus memang dilakukan secara kolaborasi dengan lintas sektor. Dan wujud dari pelaksanaan itu adalah diskusi kami tadi mengarah bagaimana kemudian kepada hal-hal yang konkrit dan berdampak serta terukur,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.

SulawesiPos.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas hingga April 2026 masih didominasi oleh Makassar.

Ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut tercatat menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.508 kejadian yang tersebar di enam kecamatan yang masuk kategori zona rawan kecelakaan.

Enam wilayah yang disebut sebagai titik rawan atau black spot meliputi Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini, dan Manggala.

Data ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel berdasarkan pemetaan kerawanan kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Jika kita mengacu pada titik black spotnya (titik rawan) Kota Makassar, Itu memiliki enam titik black spot. Daerah (kecamatan) Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini dan Manggala,” kata Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi di Makassar, Senin.

Faktor Pelanggaran Lalu Lintas Masih Dominan

Menurut pihak kepolisian, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Makassar dipicu oleh rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas.

BACA JUGA: 
Demam Senjata Mainan Gel Meluas di Makassar, Diserbu Pembeli hingga Polisi Turun Tangan

Pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain melawan arus, tidak mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan helm.

“Banyak dari masyarakat kita salah satunya melanggar arus, itu yang paling tinggi terjadi di Makassar. Tetapi, kami sudah melakukan upaya-upaya pre-emptive, preventive, pembinaan, pencegahan maupun represif di wilayah tersebut,” tuturnya usai diskusi Forum Keselamatan Transportasi di Kantor Jasa Raharja Sulsel.

Sebagai langkah pengendalian, kepolisian terus mengintensifkan edukasi keselamatan hingga penegakan hukum. Sistem tilang elektronik atau ETLE kini diterapkan melalui 14 kamera statis di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, ditambah penggunaan perangkat ETLE handheld oleh petugas di lapangan.

Korban Jiwa Capai Ratusan Orang

Berdasarkan data Jasa Raharja, dari total 1.508 kecelakaan di enam titik rawan Makassar, tercatat 74 orang meninggal dunia dan 1.908 orang mengalami luka-luka.

Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Panakkukang dan Tamalanrea.

Selain Makassar, daerah dengan angka kecelakaan tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Gowa, Maros, Jeneponto, dan Bulukumba.

BACA JUGA: 
Menunggu Orderan, Ojol di Gowa Tewas Ditabrak Innova

Secara keseluruhan, pada 10 titik rawan di empat kabupaten/kota di Sulsel tercatat 2.179 kejadian kecelakaan dengan total 118 korban meninggal dunia dan 2.850 korban luka-luka.

Santunan yang telah disalurkan Jasa Raharja kepada para korban mencapai Rp14,70 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp16,59 miliar untuk korban luka-luka, serta Rp165 juta untuk korban cacat tetap dan kategori lainnya.

Meski secara umum tren kecelakaan lalu lintas di Sulsel pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan 2024, jumlah korban jiwa masih tergolong tinggi.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan dampak fatal yang ditimbulkan.

“Harus memang dilakukan secara kolaborasi dengan lintas sektor. Dan wujud dari pelaksanaan itu adalah diskusi kami tadi mengarah bagaimana kemudian kepada hal-hal yang konkrit dan berdampak serta terukur,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru