SulawesiPos.com – Seorang remaja laki-laki berinisial MR (23) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Aksi kekerasan tersebut dipicu luapan emosi setelah pelaku melihat neneknya dimarahi oleh korban.
Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena tidak mampu mengendalikan emosi.
“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat ibunya memarahi neneknya serta mengeluarkan kata-kata kasar. Hal itu membuat pelaku tidak mampu mengendalikan diri hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” ujar Fadli.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Pelaku diamankan petugas dan kini ditahan di Mapolsek Rappocini tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (9/4/2026). Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.
Ibu Dipukul Pakai Helm
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, MR diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah helm.
Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga mengakibatkan luka serius.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar disertai pendarahan di bagian wajah dan harus segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” jelas Fadli.
Hingga kini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

