SulawesiPos.com – Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MR (23) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026).
Insiden penganiayaan berlangsung di rumah pelaku yang berada di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Aniaya Ibu Menggunakan Helm
Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, MR diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan sebuah helm.
Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga mengakibatkan luka serius.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan di bagian wajah.
Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.
Emosi Dipicu Persoalan Keluarga
Kasi Humas Polsek Rappocini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tidak mampu mengendalikan emosi.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak dan tanpa kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” jelas Fadli.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

