Anak Aniaya Ibu Kandung di Makassar, Polisi Amankan Pelaku

SulawesiPos.com – Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MR (23) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026).

Insiden penganiayaan berlangsung di rumah pelaku yang berada di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Aniaya Ibu Menggunakan Helm

Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, MR diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan sebuah helm.

Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga mengakibatkan luka serius.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan di bagian wajah.

Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.

Emosi Dipicu Persoalan Keluarga

Kasi Humas Polsek Rappocini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tidak mampu mengendalikan emosi.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak dan tanpa kekerasan.

BACA JUGA: 
PSBM XXVI Resmi Digelar di Makassar, Ajang Strategis Pengusaha dan Kepala Daerah

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” jelas Fadli.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

SulawesiPos.com – Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial MR (23) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026).

Insiden penganiayaan berlangsung di rumah pelaku yang berada di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Aniaya Ibu Menggunakan Helm

Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, MR diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan sebuah helm.

Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga mengakibatkan luka serius.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami memar dan pendarahan di bagian wajah.

Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.

Emosi Dipicu Persoalan Keluarga

Kasi Humas Polsek Rappocini menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tidak mampu mengendalikan emosi.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang bijak dan tanpa kekerasan.

BACA JUGA: 
Pohon Tumbang di Tello Baru Makassar, Tiang Listrik Ikut Roboh Akibat Angin Kencang

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” jelas Fadli.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru