Pelajar di Makassar Tewas Usai Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku di Mamajang

SulawesiPos.com – Personel Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.

Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, Kota Makassar, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa (7/4/2026).

Pihak keluarga korban awalnya menerima kabar bahwa korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka, kemudian mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang agar diproses secara hukum.

BACA JUGA: 
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku mengakui menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.

Menurut AKP Alim, insiden bermula ketika kakak pelaku, IW, menegur beberapa anak-anak di dekat pintu pagar rumahnya.

Anak-anak tersebut menolak menuruti dan berkata, “kah tidak ribut jaki.”

Tak lama kemudian, IW mendengar adiknya, IM, keluar dari rumah dan terlibat cekcok dengan anak-anak itu, yang kemudian memicu perkelahian.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku melarikan diri, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

SulawesiPos.com – Personel Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Baji Pamai Dalam, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.10 Wita.

Dalam kasus ini, anggota Resmob Polsek Mamajang mengamankan seorang pria berinisial IM (45), warga Jalan Baji Pamai, Kota Makassar, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial AS (15).

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialami pada bagian pinggang sebelah kiri,” ujar AKP Alim Bahri Usman, Selasa (7/4/2026).

Pihak keluarga korban awalnya menerima kabar bahwa korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi terluka, kemudian mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mamajang agar diproses secara hukum.

BACA JUGA: 
Operasi Pallawa 2026 di Makassar, Polisi Bagikan Helm Gratis untuk Pastikan Keselamatan Pengendara

Hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku mengakui menusuk korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan benda tajam jenis badik sebanyak satu kali,” jelas AKP Alim.

Menurut AKP Alim, insiden bermula ketika kakak pelaku, IW, menegur beberapa anak-anak di dekat pintu pagar rumahnya.

Anak-anak tersebut menolak menuruti dan berkata, “kah tidak ribut jaki.”

Tak lama kemudian, IW mendengar adiknya, IM, keluar dari rumah dan terlibat cekcok dengan anak-anak itu, yang kemudian memicu perkelahian.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku melarikan diri, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru