SulawesiPos.com – Seorang pria bernama Adrin (45) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan berat terhadap tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi kekerasan itu sempat terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman terlihat pelaku mengejar korban di lorong sempit sebelum akhirnya melakukan penyerangan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tangan dan kaki akibat sabetan parang.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Panit Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Nasrun, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari tuduhan pencurian yang diarahkan pelaku kepada korban.
“Yang diamankan ini kasus penganiayan berat yang mana kronologi berawal saat pelaku sementara duduk minum di samping minimarket kemudian korban keluar dari lorong, dituduhlah korban telah melakukan pencurian barang milik pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Berawal Tuduhan, Berujung Kejar-kejaran Berdarah
Tuduhan tersebut memicu emosi korban hingga terjadi adu mulut. Korban kemudian kembali ke rumahnya dan keluar membawa parang untuk menantang pelaku.
“Korban tersinggung tidak menerima kemudian balik ke rumahnya untuk mengambil parang dan keluar untuk menantang pelaku. Pelaku tidak menerima tantangan itu kemudian mengambil parang di bengkel tempat biasa dia kerja. Pelaku kemudian mengejar korban di lorong dan sempat menebas beberapa kali, namun tidak kena,” katanya.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga korban terjatuh di lorong. Pada saat itulah pelaku melancarkan serangan secara brutal.
“Korban yang terjatuh lalu ditebas pelaku di bagian kaki dan tangan,” ucapnya.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan polisi.
Setelah lebih dari sepekan melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mamajang bersama Bantis Subden Gegana Satbrimob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku.
Adrin ditangkap di Jalan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin malam. Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya setelah sempat buron sejak kejadian penganiayaan.
“Yang diamankan satu orang atas nama Adrin ini,” ujarnya.

