SulawesiPos.com – Pria berinisial JR (31) memperkosa kekasihnya, seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Kabupaten Maros, saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi tersebut diduga terjadi setelah korban meninggalkan kediaman keluarganya yang tengah bersiap merayakan Idulfitri di Makassar.
“Pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku sudah diamankan bersama korban di Barombong dan saat ini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).
Korban Dilaporkan Hilang Usai Keluar Rumah Keluarga
Korban diketahui datang ke Makassar beberapa hari sebelum Lebaran untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun, pada hari ketiga keberadaannya tidak diketahui setelah keluar dari rumah dan tak kunjung kembali. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Pada hari ketiga yaitu tanggal 19 Maret 2026 korban terlihat meninggalkan kediaman sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada keberadaan korban bersama terduga pelaku di sebuah rumah di sekitar Kecamatan Tamalate. Keduanya akhirnya diamankan pada Sabtu (28/3) di wilayah Barombong.
“Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bersama pelaku di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” jelas Hamka.
Berawal dari Komunikasi Ponsel hingga Dugaan Pemerkosaan
Berdasarkan keterangan polisi, perkenalan korban dengan JR bermula saat korban hendak menghubungi anak pelaku.
Namun, telepon tersebut justru dijawab oleh JR hingga komunikasi berlanjut dan keduanya menjalin hubungan.
“Awalnya korban ingin menghubungi anak pelaku, namun yang merespons justru pelaku. Dari situ komunikasi berlanjut sampai akhirnya pelaku mengaku menggunakan identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan korban,” beber Hamka.
Dalam pemeriksaan, JR mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak lima kali selama korban berada di rumahnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pada pertemuan pertama di kawasan CPI Makassar, pelaku sempat berniat mengantar korban pulang.
Namun karena korban menolak, situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa korban ke rumahnya dan melakukan pemerkosaan.
“Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan selama bersama, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali,” tutupnya.

