Komplotan Curanmor Makassar-Gowa yang Sudah Beraksi 64 Kali Dibekuk Polisi, Sasar Rumah Kos

SulawesiPos.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi hingga 64 kali di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa akhirnya dibekuk polisi.

Dua pelaku berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) diketahui menjadikan rumah kos sebagai sasaran utama dalam menjalankan aksinya.

“Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tim Resmob Polsek Tamalate lebih dulu mengamankan DT di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa (17/3). Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AD di Kota Makassar.

Modus Curanmor, Incar Motor Tak Dikunci di Rumah Kos

Menurut Abdul Latif, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku kerap menyisir kawasan rumah kos.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, khususnya motor yang tidak dikunci setang atau masih tertinggal kunci kontak.

“Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor,” katanya.

BACA JUGA: 
Maling Motor Beraksi Siang Bolong di SMPN 49 Makassar, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat melakukan pencurian di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah.

Selain Makassar, pelaku juga beraksi lintas daerah hingga masuk ke wilayah hukum Polres Gowa.

“Kalau di Polsek Tamalate sendiri itu kurang lebih ada 20 TKP, daerah Tamalanrea menurut pengakuan pelaku ada 18 TKP dan masuk wilayah Manggala pengakuannya 6 TKP. Sementara itu di Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, kurang lebih ada 20 TKP,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

SulawesiPos.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi hingga 64 kali di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa akhirnya dibekuk polisi.

Dua pelaku berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) diketahui menjadikan rumah kos sebagai sasaran utama dalam menjalankan aksinya.

“Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tim Resmob Polsek Tamalate lebih dulu mengamankan DT di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa (17/3). Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AD di Kota Makassar.

Modus Curanmor, Incar Motor Tak Dikunci di Rumah Kos

Menurut Abdul Latif, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku kerap menyisir kawasan rumah kos.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, khususnya motor yang tidak dikunci setang atau masih tertinggal kunci kontak.

“Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor,” katanya.

BACA JUGA: 
Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Ujung Makassar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat melakukan pencurian di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah.

Selain Makassar, pelaku juga beraksi lintas daerah hingga masuk ke wilayah hukum Polres Gowa.

“Kalau di Polsek Tamalate sendiri itu kurang lebih ada 20 TKP, daerah Tamalanrea menurut pengakuan pelaku ada 18 TKP dan masuk wilayah Manggala pengakuannya 6 TKP. Sementara itu di Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, kurang lebih ada 20 TKP,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru