Komplotan Curanmor Makassar-Gowa Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi hingga 64 Kali

SulawesiPos.com – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah diketahui beraksi hingga 64 kali di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan bermula ketika tim Resmob Polsek Tamalate mengamankan DT di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa (17/3).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AD di Kota Makassar.

Sasar Rumah Kos, Motor Tak Dikunci Jadi Target

Latif menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku kerap menyasar rumah kos.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, khususnya motor yang tidak dikunci setang atau kunci kontak yang masih terpasang.

“Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor,” katanya.

BACA JUGA: 
Maling Motor Beraksi Siang Bolong di SMPN 49 Makassar, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan termasuk pelaku lintas wilayah yang kerap berpindah lokasi.

“Kalau di Polsek Tamalate sendiri itu kurang lebih ada 20 TKP, daerah Tamalanrea menurut pengakuan pelaku ada 18 TKP dan masuk wilayah Manggala pengakuannya 6 TKP. Sementara itu di Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, kurang lebih ada 20 TKP,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

SulawesiPos.com – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah diketahui beraksi hingga 64 kali di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan bermula ketika tim Resmob Polsek Tamalate mengamankan DT di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa (17/3).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap AD di Kota Makassar.

Sasar Rumah Kos, Motor Tak Dikunci Jadi Target

Latif menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku kerap menyasar rumah kos.

Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, khususnya motor yang tidak dikunci setang atau kunci kontak yang masih terpasang.

“Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor,” katanya.

BACA JUGA: 
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten di Gowa, 7 Orang Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan termasuk pelaku lintas wilayah yang kerap berpindah lokasi.

“Kalau di Polsek Tamalate sendiri itu kurang lebih ada 20 TKP, daerah Tamalanrea menurut pengakuan pelaku ada 18 TKP dan masuk wilayah Manggala pengakuannya 6 TKP. Sementara itu di Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, kurang lebih ada 20 TKP,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru