Sudah Dipertemukan dengan Sang Ayah, Gadis Hilang Asal Gorontalo Siti Sahida Tak Mau Tinggalkan Makassar

SulawesiPos.com – Perempuan bernama Siti Sahida Sahari (28) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Makassar.

Siti ditemukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di sebuah rumah di kawasan Perumahan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Jumat malam (14/3/2026).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa perempuan tersebut telah ditemukan dalam kondisi aman dan sudah dipertemukan dengan orang tuanya.

“Gadis tersebut sudah dipertemukan dengan orang tuanya. Saat ini dia rencananya akan dibawa pulang oleh keluarganya,” ujar Wahid, Minggu (15/3/2026).

Tetap Ingin Bekerja dan Menetap di Makassar

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa Siti sebenarnya tidak hilang.

Ia sengaja memutus komunikasi dengan keluarganya karena tidak menyetujui rencana perjodohan yang telah disiapkan orang tuanya di kampung halaman.

“Informasinya dia akan dijodohkan, tapi yang bersangkutan tidak setuju. Karena itu dia mematikan semua handphone-nya agar tidak bisa dihubungi keluarganya,” jelas Wahid.

Baca Juga: 
Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka, Klaim Senjata Api Tak Sengaja Meletus

Meski demikian, Siti disebut masih ingin tetap tinggal dan bekerja di Makassar.

Sebelumnya, ia diketahui bekerja di salah satu gerai Mie Gacoan di kota tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ayah Siti, Hamzah Sahari (71), warga Gorontalo, datang langsung ke Makassar untuk mencari putri sulungnya yang tidak dapat dihubungi sejak September 2025.

Hamzah, yang merupakan pensiunan guru dan tinggal di Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, mengaku sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.

Namun, laporannya belum diterima karena Siti dinilai sudah dewasa dan tidak memiliki gangguan mental.

“Laporan saya tidak diterima sama bapak polisi. Dia bilang anak saya sudah dewasa dan bukan orang dengan gangguan mental, jadi belum bisa dibuat laporan,” kata Hamzah, Kamis (12/3).

SulawesiPos.com – Perempuan bernama Siti Sahida Sahari (28) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di Makassar.

Siti ditemukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di sebuah rumah di kawasan Perumahan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Jumat malam (14/3/2026).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa perempuan tersebut telah ditemukan dalam kondisi aman dan sudah dipertemukan dengan orang tuanya.

“Gadis tersebut sudah dipertemukan dengan orang tuanya. Saat ini dia rencananya akan dibawa pulang oleh keluarganya,” ujar Wahid, Minggu (15/3/2026).

Tetap Ingin Bekerja dan Menetap di Makassar

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui bahwa Siti sebenarnya tidak hilang.

Ia sengaja memutus komunikasi dengan keluarganya karena tidak menyetujui rencana perjodohan yang telah disiapkan orang tuanya di kampung halaman.

“Informasinya dia akan dijodohkan, tapi yang bersangkutan tidak setuju. Karena itu dia mematikan semua handphone-nya agar tidak bisa dihubungi keluarganya,” jelas Wahid.

Baca Juga: 
Tiga Pemuda Diciduk Resmob Rappocini, Terbukti Berulang Kali Mencuri di Perumahan Warga

Meski demikian, Siti disebut masih ingin tetap tinggal dan bekerja di Makassar.

Sebelumnya, ia diketahui bekerja di salah satu gerai Mie Gacoan di kota tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ayah Siti, Hamzah Sahari (71), warga Gorontalo, datang langsung ke Makassar untuk mencari putri sulungnya yang tidak dapat dihubungi sejak September 2025.

Hamzah, yang merupakan pensiunan guru dan tinggal di Desa Kayubulan, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, mengaku sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.

Namun, laporannya belum diterima karena Siti dinilai sudah dewasa dan tidak memiliki gangguan mental.

“Laporan saya tidak diterima sama bapak polisi. Dia bilang anak saya sudah dewasa dan bukan orang dengan gangguan mental, jadi belum bisa dibuat laporan,” kata Hamzah, Kamis (12/3).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru