Pasutri Angkut 100 Liter Ballo ke Makassar untuk Dijual, Pelaku Diamankan

SulawesiPos.com – Pasutri Diamankan Polisi Saat Angkut 100 Liter Ballo di Makassar
Sepasang suami istri diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penindakan dilakukan saat patroli rutin kepolisian pada Sabtu sore (13/3/2026).

Pasangan tersebut terjaring dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Tim Polsek Tamalate di bawah jajaran Polrestabes Makassar.

Patroli berlangsung di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga menuju pusat kota.

Petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pasangan tersebut karena melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak mengenakan helm serta membawa muatan berlebih yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Dihentikan karena Langgar Lalu Lintas, Polisi Temukan Ballo

Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi yang memimpin patroli, Aiptu Muchtar, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pelanggaran awal ditemukan.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sejumlah karung bekas yang mencurigakan.

Baca Juga: 
Peringatan Dini Cuaca Makassar 9–11 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat dan Longsor!

Saat dibuka, karung tersebut berisi botol-botol air mineral yang ternyata diisi minuman keras tradisional jenis ballo dengan total volume mencapai sekitar 100 liter.

Pasangan tersebut masing-masing berinisial SF alias Ngewa (34), seorang petani asal Desa Tundang, Kabupaten Takalar, serta istrinya NZ (33), ibu rumah tangga yang berdomisili di kawasan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Ballo Dibawa dari Takalar, Rencananya Dijual di Makassar
Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku membawa ballo tersebut dari Kabupaten Takalar untuk dipasarkan di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya,” kata Aiptu Muchtar.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras ballo beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

Pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Aiptu Muchtar menegaskan bahwa patroli yang dilakukan merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: 
Apresiasi Kehadiran BSI Fest, Pemkot Makassar Sebut Siap Fasilitasi Kerja Sama Sektor Syariah

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Pasutri Diamankan Polisi Saat Angkut 100 Liter Ballo di Makassar
Sepasang suami istri diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penindakan dilakukan saat patroli rutin kepolisian pada Sabtu sore (13/3/2026).

Pasangan tersebut terjaring dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Tim Polsek Tamalate di bawah jajaran Polrestabes Makassar.

Patroli berlangsung di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga menuju pusat kota.

Petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pasangan tersebut karena melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak mengenakan helm serta membawa muatan berlebih yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Dihentikan karena Langgar Lalu Lintas, Polisi Temukan Ballo

Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi yang memimpin patroli, Aiptu Muchtar, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pelanggaran awal ditemukan.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sejumlah karung bekas yang mencurigakan.

Baca Juga: 
Kebakaran Ruko Fotokopi di Makassar, 8 Unit Armada Dikerahkan

Saat dibuka, karung tersebut berisi botol-botol air mineral yang ternyata diisi minuman keras tradisional jenis ballo dengan total volume mencapai sekitar 100 liter.

Pasangan tersebut masing-masing berinisial SF alias Ngewa (34), seorang petani asal Desa Tundang, Kabupaten Takalar, serta istrinya NZ (33), ibu rumah tangga yang berdomisili di kawasan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Ballo Dibawa dari Takalar, Rencananya Dijual di Makassar
Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku membawa ballo tersebut dari Kabupaten Takalar untuk dipasarkan di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya,” kata Aiptu Muchtar.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras ballo beserta kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

Pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Aiptu Muchtar menegaskan bahwa patroli yang dilakukan merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: 
Bisma Staniarto Tinjau Progres Stadion Sudiang Makassar, Proyek Rp637 Miliar Ditarget Rampung 2027

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru