SulawesiPos.com – Aparat kepolisian kembali mengamankan puluhan senjata mainan di wilayah Kecamatan Tallo karena dianggap berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tallo, Kompol Asfada mengatakan, aksi yang dilakukan sejumlah remaja itu umumnya hanya untuk pamer keberanian atau gagah-gagahan di jalanan.
“Motifnya kebanyakan hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka memancing orang masuk ke lorong menggunakan sepeda motor, lalu ditembaki,” ujarnya di Makassar, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, tidak jarang para remaja tersebut sengaja memancing kelompok lain agar masuk ke dalam lorong sebelum kemudian ditembaki menggunakan peluru gel.
Menurut polisi, perilaku tersebut berpotensi menimbulkan korban karena peluru jelly tetap bisa menyebabkan luka, terutama jika mengenai bagian tubuh yang sensitif seperti mata.
Selain membahayakan orang lain, aksi tersebut juga dianggap mengganggu ketertiban pengguna jalan.
Adapun jenis senjata yang disita cukup beragam, mulai dari senjata mainan yang masih dilengkapi botol penampung peluru jelly hingga yang sudah tidak memiliki peluru.
Meski tergolong mainan, peluru tersebut tetap dinilai berisiko jika mengenai bagian tubuh tertentu.
Memicu Bentrok dan Tawuran
Dalam patroli tersebut, aparat juga sempat menemukan potensi bentrokan antara dua kelompok remaja di wilayah Tammua yang diduga dipicu penggunaan senjata mainan tersebut.
Namun, situasi berhasil dikendalikan sebelum keributan benar-benar terjadi.
“Kami datangi di daerah Tammua, sempat ada riak karena penggunaan senjata mainan itu sehingga dua kelompok remaja hampir bertikai, tetapi bisa dicegah,” kata Asfada.
Ia menambahkan, senjata mainan tersebut kerap digunakan oleh remaja untuk aksi saling tembak di jalanan.
Puluhan Senjata Disita, Pelaku Rata-rata di Bawah Umur
Aparat kepolisian bahkan kembali mengamankan puluhan senjata mainan tersebut di wilayah Kecamatan Tallo karena dianggap berpotensi membahayakan.
Sementara, para remaja yang membawa senjata mainan tersebut tidak ditahan karena sebagian besar masih berusia di bawah umur.
“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan agar tidak disalahgunakan,” kata Asfada di Makassar, Minggu (8/3/2026).
Puluhan senjata mainan itu ditemukan saat patroli gabungan yang melibatkan unsur Tripika Kecamatan Tallo bersama Koramil di tiga wilayah berbeda.
Polisi mendapati senjata tersebut dibawa oleh sejumlah remaja yang berkeliaran pada malam hari.
Menurut Asfada, penyitaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar permainan tersebut tidak berkembang menjadi pemicu tawuran antarkelompok remaja.
“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata mainan ini kami temukan di jalan raya saat dibawa beberapa remaja, sehingga langsung kami sita,” ujarnya.
Korban Peluru Gel Hampir Kehilangan Penglihatan
Kekhawatiran aparat juga dipicu oleh kejadian serupa yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang anak hampir kehilangan penglihatannya setelah terkena tembakan peluru jelly dari sekelompok remaja usai salat tarawih.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan berencana memusnahkan seluruh senjata mainan yang telah disita sebelum Lebaran.
Barang-barang tersebut akan dimusnahkan bersamaan dengan knalpot brong yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban.
Camat Tallo, Andi Husni menyatakan patroli gabungan akan terus ditingkatkan selama bulan Ramadan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena ini bisa membahayakan, penggunaan senjata mainan tersebut bisa dikenakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan senjata mainan itu,” kata Husni.

