Ganggu Keamanan-Picu Keributan, Polisi Kembali Sita Senjata Peluru Gel dari Remaja di Makassar

SulawesiPos.com – Aparat kepolisian kembali mengamankan puluhan senjata mainan berpeluru gel atau jelly yang dinilai berpotensi membahayakan dan mengganggu keamanan masyarakat di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tallo, Kompol Asfada menjelaskan, tindakan penyitaan dilakukan karena senjata mainan tersebut kerap disalahgunakan oleh sejumlah remaja saat berada di jalanan hingga berpotensi memicu keributan.

“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan agar tidak disalahgunakan,” kata Asfada di Makassar, Minggu (8/3/2026).

Puluhan senjata mainan itu ditemukan dalam patroli gabungan yang melibatkan unsur Tripika Kecamatan Tallo serta Koramil di tiga wilayah berbeda.

Polisi mendapati senjata tersebut dibawa oleh sejumlah remaja yang berkeliaran pada malam hari.

Menurut Asfada, langkah penyitaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar permainan tersebut tidak berkembang menjadi pemicu tawuran antar kelompok remaja.

“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata mainan ini kami temukan di jalan raya saat dibawa beberapa remaja, sehingga langsung kami sita,” ujarnya.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

Berbahaya Meski Tergolong Mainan

Jenis senjata yang diamankan pun beragam, mulai dari mainan yang masih dilengkapi botol penampung peluru jelly hingga yang sudah tidak memiliki peluru.

Meski tergolong mainan, peluru tersebut tetap dinilai berbahaya apabila mengenai bagian tubuh yang sensitif seperti mata.

Dalam patroli tersebut, aparat juga sempat mendapati potensi bentrokan antara dua kelompok remaja di wilayah Tammua yang dipicu penggunaan senjata mainan tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan sebelum keributan terjadi.

“Kami datangi di daerah Tammua, sempat ada riak karena penggunaan senjata mainan itu sehingga dua kelompok remaja hampir bertikai, tetapi bisa dicegah,” kata Asfada.

Ia menambahkan, senjata mainan tersebut kerap dipakai oleh remaja untuk aksi saling tembak di jalanan.

Tidak jarang mereka sengaja memancing kelompok lain agar masuk ke lorong sebelum kemudian diserang.

“Motifnya kebanyakan hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka memancing orang masuk ke lorong menggunakan sepeda motor, lalu ditembaki,” ujarnya.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

Polisi menilai perilaku tersebut berisiko menimbulkan korban karena peluru jelly bisa menyebabkan luka, terutama jika mengenai mata.

Selain membahayakan orang lain, aksi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan.

Koban Senjata Peluru Gel Hampir Buta

Kekhawatiran itu semakin meningkat setelah muncul kejadian serupa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak hampir kehilangan penglihatannya setelah terkena tembakan peluru jelly dari sekelompok remaja usai salat tarawih.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian bersama pemerintah kecamatan berencana memusnahkan seluruh senjata mainan yang telah disita sebelum Lebaran.

Pemusnahan itu akan dilakukan bersamaan dengan knalpot brong hasil operasi penertiban sebelumnya.

Camat Tallo, Andi Husni menyatakan patroli gabungan akan terus digencarkan selama bulan Ramadan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena ini bisa membahayakan, penggunaan senjata mainan tersebut bisa dikenakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan senjata mainan itu,” kata Husni.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

SulawesiPos.com – Aparat kepolisian kembali mengamankan puluhan senjata mainan berpeluru gel atau jelly yang dinilai berpotensi membahayakan dan mengganggu keamanan masyarakat di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tallo, Kompol Asfada menjelaskan, tindakan penyitaan dilakukan karena senjata mainan tersebut kerap disalahgunakan oleh sejumlah remaja saat berada di jalanan hingga berpotensi memicu keributan.

“Untuk pemilik senjata mainan ini tidak ada yang kami amankan karena rata-rata masih di bawah umur. Kami hanya melakukan penyitaan agar tidak disalahgunakan,” kata Asfada di Makassar, Minggu (8/3/2026).

Puluhan senjata mainan itu ditemukan dalam patroli gabungan yang melibatkan unsur Tripika Kecamatan Tallo serta Koramil di tiga wilayah berbeda.

Polisi mendapati senjata tersebut dibawa oleh sejumlah remaja yang berkeliaran pada malam hari.

Menurut Asfada, langkah penyitaan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar permainan tersebut tidak berkembang menjadi pemicu tawuran antar kelompok remaja.

“Kegiatan patroli ini untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Tallo. Senjata mainan ini kami temukan di jalan raya saat dibawa beberapa remaja, sehingga langsung kami sita,” ujarnya.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

Berbahaya Meski Tergolong Mainan

Jenis senjata yang diamankan pun beragam, mulai dari mainan yang masih dilengkapi botol penampung peluru jelly hingga yang sudah tidak memiliki peluru.

Meski tergolong mainan, peluru tersebut tetap dinilai berbahaya apabila mengenai bagian tubuh yang sensitif seperti mata.

Dalam patroli tersebut, aparat juga sempat mendapati potensi bentrokan antara dua kelompok remaja di wilayah Tammua yang dipicu penggunaan senjata mainan tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan sebelum keributan terjadi.

“Kami datangi di daerah Tammua, sempat ada riak karena penggunaan senjata mainan itu sehingga dua kelompok remaja hampir bertikai, tetapi bisa dicegah,” kata Asfada.

Ia menambahkan, senjata mainan tersebut kerap dipakai oleh remaja untuk aksi saling tembak di jalanan.

Tidak jarang mereka sengaja memancing kelompok lain agar masuk ke lorong sebelum kemudian diserang.

“Motifnya kebanyakan hanya untuk gagah-gagahan di jalanan. Mereka memancing orang masuk ke lorong menggunakan sepeda motor, lalu ditembaki,” ujarnya.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

Polisi menilai perilaku tersebut berisiko menimbulkan korban karena peluru jelly bisa menyebabkan luka, terutama jika mengenai mata.

Selain membahayakan orang lain, aksi tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan.

Koban Senjata Peluru Gel Hampir Buta

Kekhawatiran itu semakin meningkat setelah muncul kejadian serupa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anak hampir kehilangan penglihatannya setelah terkena tembakan peluru jelly dari sekelompok remaja usai salat tarawih.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian bersama pemerintah kecamatan berencana memusnahkan seluruh senjata mainan yang telah disita sebelum Lebaran.

Pemusnahan itu akan dilakukan bersamaan dengan knalpot brong hasil operasi penertiban sebelumnya.

Camat Tallo, Andi Husni menyatakan patroli gabungan akan terus digencarkan selama bulan Ramadan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena ini bisa membahayakan, penggunaan senjata mainan tersebut bisa dikenakan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Kami juga akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan senjata mainan itu,” kata Husni.

Baca Juga: 
Tren Remaja di Makassar Main Tembak-tembakan Peluru Gel, Sengaja Pancing Lawan demi Gagah-gagahan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru