30 C
Makassar
6 March 2026, 14:00 PM WITA

Kompolnas Pastikan Remaja di Makassar Tewas Akibat Tembakan Polisi, Tak Ada Memar

SulawesiPos.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam memastikan bahwa remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia akibat tembakan dari senjata api milik seorang polisi berinisial Iptu N.

Peristiwa tersebut terjadi ketika aparat berupaya membubarkan tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jelly di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada luka akibat tembakan, peluru masuk dan peluru keluar itu ada. Selain itu, memar di wajah tidak ada,” kata Choirul di Makassar, Kamis (5/3).

Anam menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan medis terdapat perbedaan antara kondisi lebam dan memar pada tubuh jenazah. Menurutnya, lebam dapat muncul pada jenazah setelah beberapa waktu meninggal dunia.

“Itu kami pastikan, kami melihat utuh, jenazah sebelum diapa-apain, kami juga mendapatkan informasi dari dokter bahwa tidak ada memar dan tidak ada luka, artinya hanya luka tembakan di tubuh korban saja,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dokter forensik, Kompolnas memastikan tidak ditemukan luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban selain luka tembakan.

“Itu penting untuk memastikan kondisi jenazah apakah mengalami luka lainnya atau luka tembakan. Sepanjang kami dapatkan memang hanya luka tembakan,” jelasnya.

Choirul juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban berharap kasus tersebut dapat ditangani secara terbuka dan transparan.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan pihak keluarga, mereka berharap proses penegakan hukum tetap berjalan dan itu sudah dijawab, salah satunya dengan proses hukum berjalan, karena statusnya sudah tersangka,” ujarnya.

Demo Tuntut Keadilan Berujung Ricuh

Kasus kematian Betrand turut memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Demonstrasi yang menuntut keadilan tersebut kemudian berujung bentrokan dengan pengemudi ojek online yang melintas di lokasi.

“Tadi ada unjuk rasa sama mahasiswa dari UNM di depan, terus bakar ban, kemudian berjalan. Orang kan mau buka puasa, mau terawih, tapi karena terganggu masyarakat, lalu ada ojol juga yang lewat,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Kamis (5/3).

Menurut Arya, insiden bermula ketika salah satu pengemudi ojek online melintas di lokasi demonstrasi dan terjadi perselisihan dengan massa aksi.

Sepeda motor milik pengemudi tersebut dilaporkan dirusak, sehingga memicu reaksi dari pengemudi ojol lainnya.

“Nah kebetulan pas ojolnya lewat ini, ada perselishan paham sampai motornya dirusak. Nah ini, kemudian menyuluh solidaritas dari teman-teman ojol yang ada di sini,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam memastikan bahwa remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia akibat tembakan dari senjata api milik seorang polisi berinisial Iptu N.

Peristiwa tersebut terjadi ketika aparat berupaya membubarkan tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jelly di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada luka akibat tembakan, peluru masuk dan peluru keluar itu ada. Selain itu, memar di wajah tidak ada,” kata Choirul di Makassar, Kamis (5/3).

Anam menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan medis terdapat perbedaan antara kondisi lebam dan memar pada tubuh jenazah. Menurutnya, lebam dapat muncul pada jenazah setelah beberapa waktu meninggal dunia.

“Itu kami pastikan, kami melihat utuh, jenazah sebelum diapa-apain, kami juga mendapatkan informasi dari dokter bahwa tidak ada memar dan tidak ada luka, artinya hanya luka tembakan di tubuh korban saja,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dokter forensik, Kompolnas memastikan tidak ditemukan luka akibat kekerasan lain pada tubuh korban selain luka tembakan.

“Itu penting untuk memastikan kondisi jenazah apakah mengalami luka lainnya atau luka tembakan. Sepanjang kami dapatkan memang hanya luka tembakan,” jelasnya.

Choirul juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban berharap kasus tersebut dapat ditangani secara terbuka dan transparan.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan pihak keluarga, mereka berharap proses penegakan hukum tetap berjalan dan itu sudah dijawab, salah satunya dengan proses hukum berjalan, karena statusnya sudah tersangka,” ujarnya.

Demo Tuntut Keadilan Berujung Ricuh

Kasus kematian Betrand turut memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Demonstrasi yang menuntut keadilan tersebut kemudian berujung bentrokan dengan pengemudi ojek online yang melintas di lokasi.

“Tadi ada unjuk rasa sama mahasiswa dari UNM di depan, terus bakar ban, kemudian berjalan. Orang kan mau buka puasa, mau terawih, tapi karena terganggu masyarakat, lalu ada ojol juga yang lewat,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Kamis (5/3).

Menurut Arya, insiden bermula ketika salah satu pengemudi ojek online melintas di lokasi demonstrasi dan terjadi perselisihan dengan massa aksi.

Sepeda motor milik pengemudi tersebut dilaporkan dirusak, sehingga memicu reaksi dari pengemudi ojol lainnya.

“Nah kebetulan pas ojolnya lewat ini, ada perselishan paham sampai motornya dirusak. Nah ini, kemudian menyuluh solidaritas dari teman-teman ojol yang ada di sini,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/