31 C
Makassar
4 March 2026, 15:44 PM WITA

Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Tertembak di Makassar, Polisi: Tidak Sengaja

SulawesiPos.com – Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari oknum anggota kepolisian di Makassar.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah diperiksa oleh Propam, baik di tingkat Polrestabes maupun hingga Polda Sulawesi Selatan.

“Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Arya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi secara menyeluruh serta memastikan apakah tindakan aparat sudah sesuai prosedur atau mengandung unsur pidana.

Kronologi Kejadian di Toddopuli

Menurut Arya, peristiwa bermula saat anggota tersebut baru saja menyelesaikan patroli dan dalam perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 07.00 Wita.

Namun, melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini mengenai aktivitas sekelompok remaja di wilayah Toddopuli.

“Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (peluru jelly),” tuturnya.

Kelompok remaja itu disebut diduga menembaki warga dan pengguna jalan yang melintas menggunakan senjata mainan berpeluru jelly.

Aktivitas tersebut dinilai bukan sekadar permainan, melainkan telah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan warga sekitar.

“Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka,” kata Arya.

Berdasarkan laporan itu, oknum anggota polisi mendatangi lokasi dengan maksud membubarkan kerumunan.

Saat tiba di tempat kejadian, polisi melihat korban diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang warga.

“Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Polisi: Tidak Sengaja Melepaskan Tembakan

Dalam situasi tersebut, polisi disebut sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara hingga membuat remaja lainnya berlarian. Namun, ketika korban dipegang, terjadi perlawanan.

“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu,” ujar Arya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Arya menyampaikan bahwa korban telah menjalani proses otopsi dan hasil lengkapnya akan disampaikan oleh dokter forensik.

“Tapi sementara memang hasilnya meninggalnya karena pendarahan yang cukup masif,” tandasnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik secara etik maupun pidana.

“Melihat alasan, tindakan juga, apakah itu proper atau tidak, dan kalau ada tindak pidana, kita juga akan lakukan tindakan terhadap anggota kami yang melakukan (penembakan),” ucapnya.

SulawesiPos.com – Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan dari oknum anggota kepolisian di Makassar.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa anggota polisi yang diduga melepaskan tembakan telah diperiksa oleh Propam, baik di tingkat Polrestabes maupun hingga Polda Sulawesi Selatan.

“Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Arya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kronologi secara menyeluruh serta memastikan apakah tindakan aparat sudah sesuai prosedur atau mengandung unsur pidana.

Kronologi Kejadian di Toddopuli

Menurut Arya, peristiwa bermula saat anggota tersebut baru saja menyelesaikan patroli dan dalam perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 07.00 Wita.

Namun, melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini mengenai aktivitas sekelompok remaja di wilayah Toddopuli.

“Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (peluru jelly),” tuturnya.

Kelompok remaja itu disebut diduga menembaki warga dan pengguna jalan yang melintas menggunakan senjata mainan berpeluru jelly.

Aktivitas tersebut dinilai bukan sekadar permainan, melainkan telah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan warga sekitar.

“Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka,” kata Arya.

Berdasarkan laporan itu, oknum anggota polisi mendatangi lokasi dengan maksud membubarkan kerumunan.

Saat tiba di tempat kejadian, polisi melihat korban diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap seorang warga.

“Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Polisi: Tidak Sengaja Melepaskan Tembakan

Dalam situasi tersebut, polisi disebut sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara hingga membuat remaja lainnya berlarian. Namun, ketika korban dipegang, terjadi perlawanan.

“Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu,” ujar Arya.

Korban kemudian dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Arya menyampaikan bahwa korban telah menjalani proses otopsi dan hasil lengkapnya akan disampaikan oleh dokter forensik.

“Tapi sementara memang hasilnya meninggalnya karena pendarahan yang cukup masif,” tandasnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik secara etik maupun pidana.

“Melihat alasan, tindakan juga, apakah itu proper atau tidak, dan kalau ada tindak pidana, kita juga akan lakukan tindakan terhadap anggota kami yang melakukan (penembakan),” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/