31 C
Makassar
4 March 2026, 17:00 PM WITA

Oknum Polisi Diduga Tembak Remaja di Makassar, Pelaku dan Senjata Api Diamankan

SulawesiPos.com – Diduga pelaku penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar telah diamankan pihak kepolisian.

Insiden tersebut terjadi saat aparat membubarkan tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli, sebuah fenomena yang belakangan marak di kalangan anak muda Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyampaikan bahwa oknum polisi yang diduga melepaskan tembakan kini menjalani pemeriksaan internal. Langkah cepat langsung dilakukan sesaat setelah kejadian pada Minggu (1/3).

Iptu N, anggota kepolisian yang diduga terlibat, telah diamankan bersama senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (4/3).

Oknum Polisi dan Senjata Api Diamankan

Selain mengamankan Iptu N beserta senjata api miliknya, kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut melibatkan jajaran Reserse Kriminal dan pengawas internal.

“Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat. Dan untuk jenazah sendiri sementara waktu itu menunggu autopsi, karena saat itu sedang ada autopsi korban lain. Kami melakukan olah TKP dan penyidikan langsung dimulai pada saat itu juga,” jelasnya.

Arya menyebutkan, berdasarkan informasi awal, korban meninggal dunia akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.

Namun, kepastian teknis masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

“Yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia. Tetapi secara teknis nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” terangnya.

Polisi Klaim Proses Transparan, Keluarga Sudah Ditemui

Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan. Pihak kepolisian juga menyatakan telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara dan memastikan proses berjalan terbuka.

“Kami juga sudah bertemu dengan keluarga. Jadi kalau ada yang bilang ini ditutup-tutupi, tidak. Selesai jenazah dilakukan autopsi dan sudah dibawa ke rumah duka,” katanya.

Arya menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi yang diamankan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula saat anggota kepolisian melakukan patroli usai Salat Subuh guna mencegah gangguan kamtibmas selama Ramadan.

Petugas kemudian menerima laporan adanya tawuran di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.

“Di lokasi ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) atau peluru gel,” ungkapnya.

Saat petugas berupaya membubarkan kerumunan, korban disebut melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap warga yang melintas sehingga langsung diamankan.

“Almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Dalam proses tersebut, oknum polisi sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara hingga kelompok remaja lainnya membubarkan diri.

Namun, ketika korban berusaha melawan, senjata api diduga tidak sengaja meletus.

“Senjata apinya tidak sengaja meletus dan mengenai bagian tubuh di bagian pantatnya,” katanya.

SulawesiPos.com – Diduga pelaku penembakan yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar telah diamankan pihak kepolisian.

Insiden tersebut terjadi saat aparat membubarkan tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli, sebuah fenomena yang belakangan marak di kalangan anak muda Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyampaikan bahwa oknum polisi yang diduga melepaskan tembakan kini menjalani pemeriksaan internal. Langkah cepat langsung dilakukan sesaat setelah kejadian pada Minggu (1/3).

Iptu N, anggota kepolisian yang diduga terlibat, telah diamankan bersama senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (4/3).

Oknum Polisi dan Senjata Api Diamankan

Selain mengamankan Iptu N beserta senjata api miliknya, kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut melibatkan jajaran Reserse Kriminal dan pengawas internal.

“Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat. Dan untuk jenazah sendiri sementara waktu itu menunggu autopsi, karena saat itu sedang ada autopsi korban lain. Kami melakukan olah TKP dan penyidikan langsung dimulai pada saat itu juga,” jelasnya.

Arya menyebutkan, berdasarkan informasi awal, korban meninggal dunia akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.

Namun, kepastian teknis masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

“Yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia. Tetapi secara teknis nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” terangnya.

Polisi Klaim Proses Transparan, Keluarga Sudah Ditemui

Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan. Pihak kepolisian juga menyatakan telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara dan memastikan proses berjalan terbuka.

“Kami juga sudah bertemu dengan keluarga. Jadi kalau ada yang bilang ini ditutup-tutupi, tidak. Selesai jenazah dilakukan autopsi dan sudah dibawa ke rumah duka,” katanya.

Arya menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi yang diamankan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini bermula saat anggota kepolisian melakukan patroli usai Salat Subuh guna mencegah gangguan kamtibmas selama Ramadan.

Petugas kemudian menerima laporan adanya tawuran di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.

“Di lokasi ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) atau peluru gel,” ungkapnya.

Saat petugas berupaya membubarkan kerumunan, korban disebut melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas terhadap warga yang melintas sehingga langsung diamankan.

“Almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang,” jelas Arya.

Dalam proses tersebut, oknum polisi sempat melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara hingga kelompok remaja lainnya membubarkan diri.

Namun, ketika korban berusaha melawan, senjata api diduga tidak sengaja meletus.

“Senjata apinya tidak sengaja meletus dan mengenai bagian tubuh di bagian pantatnya,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/