25 C
Makassar
25 February 2026, 15:50 PM WITA

Cuaca Esktrem di Makassar, Siswa PAUD-SMP Belajar Daring Sampai 28 Februari 2026

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi daring (online) untuk seluruh siswa di tingkat PAUD/TL, SD, dan SMP.

Kebijakan ini berlaku per hari ini, Rabu 25 Februari 2026 hingga Sabtu, 28 Februari 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026.

Pengalihan proses belajar mengajar ke daring ini merupakan respons dari kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Makassar.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan intensitas curah hujan meningkat dan adanya peringatan dini risiko genangan air dan banjir.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu keselamatan serta kesehatan warga sekolah jika aktivitas di luar rumah tetap dipaksa untuk dilaksanakan.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara ditiadakan dan digantikan pembelajaran daring untuk mengantisipasi gangguan keselamatan dan demi kelancaran proses belajar,” tulis Achi Soleman dalam edaran tersebut, Rabu (25/2/2026).

Proses Akademik Tidak Berhenti

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Adapun masih melalui surat itu, Dinas Pendidikan menegaskan proses belajar mengajar tidak boleh berhenti meskipun warga sekolah dirumahkan.

Guru wajib melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif, sementara siswa mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan tertib di rumah masing-masing.

Di samping itu, orang tua/wali diminta aktif mengawasi dan memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar dengan baik selama belajar di rumah.

SulawesiPos.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi daring (online) untuk seluruh siswa di tingkat PAUD/TL, SD, dan SMP.

Kebijakan ini berlaku per hari ini, Rabu 25 Februari 2026 hingga Sabtu, 28 Februari 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026.

Pengalihan proses belajar mengajar ke daring ini merupakan respons dari kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Makassar.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan intensitas curah hujan meningkat dan adanya peringatan dini risiko genangan air dan banjir.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu keselamatan serta kesehatan warga sekolah jika aktivitas di luar rumah tetap dipaksa untuk dilaksanakan.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara ditiadakan dan digantikan pembelajaran daring untuk mengantisipasi gangguan keselamatan dan demi kelancaran proses belajar,” tulis Achi Soleman dalam edaran tersebut, Rabu (25/2/2026).

Proses Akademik Tidak Berhenti

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Adapun masih melalui surat itu, Dinas Pendidikan menegaskan proses belajar mengajar tidak boleh berhenti meskipun warga sekolah dirumahkan.

Guru wajib melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif, sementara siswa mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan tertib di rumah masing-masing.

Di samping itu, orang tua/wali diminta aktif mengawasi dan memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar dengan baik selama belajar di rumah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/