SulawesiPos.com – Seorang bintara Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda DP (19), meninggal dunia di Makassar pada Minggu (22/2/2026).
Pihak keluarga menduga korban meninggal akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan seniornya saat berada di lingkungan asrama.
Sementara itu, kepolisian menyampaikan bahwa Bripda DP meninggal dunia karena sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diyakini oleh keluarga korban.
Korban Mengeluarkan Darah dari Mulut
Berdasarkan pengakuan ayah korban Aipda Muhammad Jabir, Bripda DP diduga meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.
Dugaan tersebut muncul setelah keluarga melihat adanya darah yang keluar dari mulut jenazah korban.
“Itulah kita mau tunggu hasilnya (penyelidikan) karena ada darah keluar di mulut,” ungkapnya pada Minggu (22/2/2026).
Aipda Muhammad Jabir juga mengaku tidak mempercayai jika anaknya meninggal dunia karena sakit.
Pasalnya, sehari sebelum kejadian, kondisi korban dinilai masih baik.
Hal tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan fakta bahwa Bripda DP masih sempat menghubungi sang ibu saat waktu sahur.
“Tadi subuh komunikasi sama ibunya, baikji, tidak pernah bilang sakit,” bebernya.
Polda Sulsel Lakukan Visum
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan awal yang menyebut Bripda DP meninggal dunia akibat sakit, bukan karena dugaan penganiayaan.
“Hasil koordinasi dengan bapak Ditsamapta, dapat laporan pagi, ada kejadian setelah salat subuh artinya ada laporan anggota Ditsamapta Polda Sulsel yang sakit dan dibawa ke rumah sakit,” bebernya di RSUD Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (23/2/2026).
Meski demikian, Zulham menegaskan pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hal ini menyusul adanya keterangan dari keluarga terkait keluarnya darah dari mulut jenazah.
“Kita Bid Propam mendalami, makanya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik visum luar maupun visum dalam,” katanya.
Zulham menambahkan, Propam Polda Sulsel berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Insya Allah kita akan ungkap kalau memang ada kejadian di luar dari kejadian umum atau mencurigakan, atau kekerasan disitu kita akan luruskan,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sejauh ini enam orang telah dimintai keterangan terkait meninggalnya bintara lulusan tahun 2025 tersebut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara di asrama tempat korban tinggal.

