SulawesiPos.com – Seorang anggota Polri berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya saat berada di lingkungan asrama.
Namun, pihak kepolisian belum memastikan adanya unsur pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.
“Kita belum bisa pastikan korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, jumlah pihak yang diperiksa masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
Peristiwa ini bermula dari informasi Direktorat Samapta Polda Sulsel terkait keluhan korban usai salat subuh setelah sahur.
Laporan awal menyebut korban jatuh sakit saat berada di asrama, kemudian dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapat penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga yang menerima kabar awal bahwa DP sakit mulai curiga setelah melihat adanya memar di tubuh korban serta darah di bagian mulut.
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga meminta jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum guna memastikan ada tidaknya tanda-tanda kekerasan.
Kabid Propam menegaskan pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional.
Ia juga meminta tim medis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Jenazah korban kini menjalani visum luar dan visum dalam.
Jika keluarga memberikan izin, autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Kami dari Bidang Propam akan mengungkap jika memang ada kejadian mencurigakan atau kekerasan. Kita akan tegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ayah korban, Aipda H Jabir, yang bertugas di Polres Pinrang, bersama keluarga masih menunggu proses visum selesai.
Setelah itu, jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kasus ini menjadi perhatian internal kepolisian, khususnya terkait dugaan kekerasan di lingkungan asrama.
Propam memastikan penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas guna memberikan kejelasan bagi keluarga dan publik.

