Sengketa Lahan Stadion Sudiang Memanas, Ahli Waris Datangi Dispora Sulsel Tuntut Kejelasan Hukum

SulawesiPos.com – Makassar – Polemik pembangunan Stadion Sudiang kembali mencuat.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan mendatangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan dan lokasi proyek stadion untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap proses pembebasan tanah yang dinilai belum tuntas.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan kepastian hukum atas status lahan yang saat ini menjadi bagian dari proyek pembangunan stadion.

Mereka menilai proses administrasi dan komunikasi terkait ganti rugi belum sepenuhnya transparan.

Perwakilan massa menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan untuk menghambat pembangunan fasilitas olahraga, melainkan meminta hak mereka sebagai pemilik sah tanah diperhatikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap ada dialog terbuka dan solusi yang adil agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar salah satu koordinator aksi.

Di sisi lain, proyek Stadion Sudiang merupakan salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan olahraga di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 
Progres Pembangunan Stadion Sudiang Terbaru, Pematangan Lahan dan Infrastruktur Terus Dikebut

Stadion tersebut direncanakan menjadi fasilitas representatif yang dapat menunjang berbagai event olahraga berskala regional maupun nasional.

Namun demikian, persoalan pembebasan lahan menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

Pengamat kebijakan publik menilai, penyelesaian sengketa tanah secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dispora Sulsel terkait tuntutan massa.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat duduk bersama mencari titik temu agar proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga.

SulawesiPos.com – Makassar – Polemik pembangunan Stadion Sudiang kembali mencuat.

Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan mendatangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan dan lokasi proyek stadion untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap proses pembebasan tanah yang dinilai belum tuntas.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera memberikan kepastian hukum atas status lahan yang saat ini menjadi bagian dari proyek pembangunan stadion.

Mereka menilai proses administrasi dan komunikasi terkait ganti rugi belum sepenuhnya transparan.

Perwakilan massa menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan untuk menghambat pembangunan fasilitas olahraga, melainkan meminta hak mereka sebagai pemilik sah tanah diperhatikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap ada dialog terbuka dan solusi yang adil agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar salah satu koordinator aksi.

Di sisi lain, proyek Stadion Sudiang merupakan salah satu agenda strategis pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan olahraga di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 
Pembebasan Lahan Stadion Sudiang Belum Tuntas, DPRD Sulsel Desak Pemprov Bayar Ganti Rugi Rp18 Miliar

Stadion tersebut direncanakan menjadi fasilitas representatif yang dapat menunjang berbagai event olahraga berskala regional maupun nasional.

Namun demikian, persoalan pembebasan lahan menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan.

Pengamat kebijakan publik menilai, penyelesaian sengketa tanah secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dispora Sulsel terkait tuntutan massa.

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat duduk bersama mencari titik temu agar proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru