SulawesiPos.com – Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menyoroti masih tingginya peredaran minuman keras (miras) di wilayah kepulauan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, menyebut aktivitas peredaran dan konsumsi miras sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Meski selama ini wilayah pulau kerap dipersepsikan aman, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya masalah sosial, termasuk miras dan penyalahgunaan obat-obatan.
Akses Terbuka Picu Mudahnya Peredaran Miras
Menurut Andi Asdhar, terbukanya akses keluar-masuk ke wilayah pulau menjadi salah satu faktor utama mudahnya miras beredar.
Jalur distribusi tidak hanya berasal dari Kota Makassar, tetapi juga dari daerah lain di sekitarnya.
“Wilayah kami ini pulau terbuka. Akses masuknya mudah, bukan hanya dari Makassar, tapi bisa juga dari Pangkep atau daerah lain,” kata Andi Asdhar di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan anak buah kapal (ABK), khususnya para pencari teripang, yang dalam waktu lama berada di laut.
Ketika kembali ke darat dan menerima upah, sebagian dari mereka dinilai rentan terjerumus pada konsumsi miras.
Pada tahun sebelumnya, pihak kecamatan bersama unsur terkait telah melakukan razia di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat.
Namun, upaya penindakan itu diakui belum optimal karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki pihak kecamatan.
Keterbatasan Personel dan Desakan BKO Satpol PP
Andi Asdhar menjelaskan bahwa penegakan aturan terkait miras sejatinya berada dalam ranah Peraturan Daerah (Perda) yang memerlukan keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kalau bicara miras, itu kan ranah Perda. Harusnya ada Satpol PP dan PPNS. Sementara kami di kecamatan kepulauan tidak dilengkapi unsur itu,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan pengamanan wilayah meskipun terdapat unsur Tripika.
Dengan cakupan delapan pulau dan hanya tiga kelurahan, pengawasan dinilai belum berjalan maksimal.
“Dalam satu kelurahan hanya ada satu Bhabinkamtibmas dan satu Babinsa. Sulit mengcover delapan pulau yang jaraknya berjauhan,” katanya.
Menjelang Ramadan, kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar wilayah kepulauan tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Kami miris kalau ini terus dibiarkan. Di bulan Ramadan, pemerintah wajib memastikan kondisi wilayah aman dan terkendali,” tegasnya.
Selain mengandalkan aparat, pihak kecamatan juga mendorong peran RT/RW, tokoh masyarakat, LPM, dan Linmas untuk melakukan edukasi serta sosialisasi kepada warga.
Saat ini, terdapat sekitar 25 personel Linmas yang tersebar di tiga kelurahan.
Meski demikian, Andi Asdhar menegaskan kebutuhan akan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP masih sangat mendesak, mengingat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang bertipe C dan belum memiliki personel Satpol PP yang menetap.
“Kami sangat butuh BKO Satpol PP. Tadi juga sudah kami sampaikan ke Pak Asisten agar hal ini bisa dipertimbangkan, demi terciptanya kondisi yang lebih aman dan kondusif di wilayah kepulauan,” tutup dia.

